Monday, July 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 July 2026
in Nasional
Heboh Kabar Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Beli Pertalite, Pertamina Buka Suara

Metapos.id, Jakarta – Kabar yang menyebut pemilik kendaraan dengan pajak yang belum dibayar tidak dapat membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sosialisasi di salah satu SPBU mengenai aturan bagi kendaraan yang menunggak pajak di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

Dalam video itu disebutkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan penerima BBM subsidi mulai diberlakukan pada Juli 2026. Kendaraan yang menunggak pajak dikabarkan akan diberi stiker merah sehingga tidak dapat mengisi Pertalite, sedangkan kendaraan yang pajaknya telah lunas akan memperoleh stiker biru sebagai penanda.

Menanggapi kabar tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina tetap menjalankan tugasnya dalam menyalurkan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Ahad, Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai kuota serta dilakukan di titik layanan yang telah ditentukan.

Ia menambahkan, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat terkait, serta para pemangku kepentingan dalam menjalankan tata kelola distribusi BBM bersubsidi di setiap wilayah.

Selain itu, Pertamina memastikan stok BBM, khususnya BBM subsidi, dalam kondisi aman. Pengiriman dari terminal BBM juga diprioritaskan pada pagi hari sebagai langkah antisipasi agar distribusi kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Tags: Ahad RahediBBM Bersubsidibbm subsidiMetapos.idNusa Tenggara TimurPajak KendaraanPertalitePertamina Patra niagaSPBU
Previous Post

Katarak Tak Hanya Dialami Lansia, Kenali 6 Faktor Pemicunya

Next Post

Levela Resmi Hadir, Prudential Indonesia Dorong Anak Muda Melek Finansial

Related Posts

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf
Nasional

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

19 July 2026
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal
Nasional

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

19 July 2026
Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA
Nasional

Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA

19 July 2026
Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal
Nasional

Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal

18 July 2026
DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang
Nasional

DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang

18 July 2026
Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional
Nasional

Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional

18 July 2026
Next Post
Levela Resmi Hadir, Prudential Indonesia Dorong Anak Muda Melek Finansial

Levela Resmi Hadir, Prudential Indonesia Dorong Anak Muda Melek Finansial

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini