Monday, July 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 July 2026
in Nasional
Kasus Dugaan TPPU, Uang Rp67 Miliar Disita dari Restoran de Clan dan Money Changer

Metapos.id, Jakarta – Tim gabungan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di Restoran de Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen, data elektronik, serta sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.

BACA JUGA

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, di Restoran de Clan Signature penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, terdiri atas sekitar 3,1 juta dolar Singapura, 889,9 ribu dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259,1 juta. Jika dikonversi, total nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

Sementara itu, di lokasi Koin Money Changer, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp7,2 miliar. Selain itu, turut diamankan 71 barang bukti lain dan 16 jenis mata uang asing yang kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Totok mengatakan penggeledahan tidak hanya dilakukan di dua lokasi tersebut. Sepanjang Rabu (8/7/2026), penyidik menggeledah total 12 lokasi berbeda yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut sejumlah lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Jakarta Pusat, kantor Grup DMG di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, serta beberapa rumah milik pihak yang diduga terkait di kawasan Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, Apartemen Pacific Place, hingga Sentul, Bogor.

Menurut Budi, proses penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut masih terus berlangsung guna mengumpulkan alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan.

Tags: De ClanKortastipidkorKorupsiMetapos.idMoney ChangerpenggeledahanPolriTPPU
Previous Post

Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Lebih dari 20 Prajurit TNI, Ada Kaitannya dengan Penggeledahan De Clan?

Next Post

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

Related Posts

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf
Nasional

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

19 July 2026
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal
Nasional

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

19 July 2026
Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA
Nasional

Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA

19 July 2026
Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal
Nasional

Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal

18 July 2026
DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang
Nasional

DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang

18 July 2026
Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional
Nasional

Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional

18 July 2026
Next Post
Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini