• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Gaji ASN 2026, Keputusan Bergantung Kondisi Keuangan Negara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
in Nasional
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun 2026 belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara, khususnya kinerja fiskal pada kuartal pertama tahun 2026.

 

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait belanja negara, termasuk kebijakan kenaikan gaji ASN, akan sangat bergantung pada realisasi keuangan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan.

 

“Kami akan melihat dulu kondisi keuangan negara seperti apa,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara.

 

Menurut Purbaya, saat ini Kementerian Keuangan masih melakukan proses sinkronisasi kebijakan fiskal guna memastikan arah ekonomi nasional berjalan lebih selaras dibandingkan periode sebelumnya. Evaluasi ini mencakup realisasi penerimaan negara serta penyaluran belanja pemerintah.

 

Ia menjelaskan, strategi belanja negara baru akan difinalisasi setelah pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja ekonomi dan fiskal pada satu triwulan pertama. Setelah itu, barulah pembahasan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah dapat dilakukan.

 

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita dengan kondisi yang lebih sinkron. Setelah itu, baru bisa didiskusikan berbagai kebijakan yang berpengaruh terhadap belanja negara,” jelasnya.

 

Tambahan Anggaran THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

Sebelumnya, Purbaya telah menetapkan penambahan dana alokasi umum (DAU) bagi pemerintah daerah senilai Rp7,66 triliun. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

 

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025. Dari total tambahan tersebut, Rp3,80 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara Rp3,86 triliun digunakan untuk gaji ke-13.

 

Anggaran tambahan ini diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang menerima gaji pokok dari APBD dan tidak memperoleh tambahan penghasilan. Rincian alokasi ditetapkan untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota sesuai dengan lampiran KMK tersebut.

 

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan serta merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran 2025. Apabila hingga akhir 2025 pembayaran belum sepenuhnya terealisasi, sisa anggaran wajib dialokasikan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

 

Penyaluran tambahan DAU dijadwalkan pada Desember 2025. Selanjutnya, pemerintah daerah diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri, paling lambat 30 Juni 2026.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Gaji ASN 2026Kenaikan gajiMenkeuMenteri keuanganMetapos.idPNSPurbaya Yudhi Sadewa
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

by Farida Ratnawati
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PBB desak AS Iran untuk menunjukkan iktikad baik dalam perundingan damai yang akan datang. Langkah ini diharapkan...

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, tiba di Pangkalan Udara Nur Khan, yang berada di dekat Islamabad,...

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dua perempuan yang diduga melakukan perbuatan yang dianggap...

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

by Aulia Fitrie
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Batas puasa Syawal 2026 menjadi perhatian umat muslim dalam menentukan waktu pelaksanaan puasa sunnah enam hari di...

Next Post
BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Recommended.

Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

Promosikan Kota Jakarta, Bank DKI Ambil Peran Pada Gelaran Jakarta Half Marathon 2023

21 August 2023
Volume Penjualan Batu Bara ITMG Mencapai 15,3 Juta Ton di Kuartal III-2023

Penegakan dan Transparansi jadi Tantangan Utama Industri Pertambangan Tanah Air

9 June 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini