Monday, June 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Gaji ASN 2026, Keputusan Bergantung Kondisi Keuangan Negara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
2 January 2026
in Nasional
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun 2026 belum bisa dipastikan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menunggu perkembangan kondisi keuangan negara, khususnya kinerja fiskal pada kuartal pertama tahun 2026.

 

BACA JUGA

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait belanja negara, termasuk kebijakan kenaikan gaji ASN, akan sangat bergantung pada realisasi keuangan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan.

 

“Kami akan melihat dulu kondisi keuangan negara seperti apa,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara.

 

Menurut Purbaya, saat ini Kementerian Keuangan masih melakukan proses sinkronisasi kebijakan fiskal guna memastikan arah ekonomi nasional berjalan lebih selaras dibandingkan periode sebelumnya. Evaluasi ini mencakup realisasi penerimaan negara serta penyaluran belanja pemerintah.

 

Ia menjelaskan, strategi belanja negara baru akan difinalisasi setelah pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja ekonomi dan fiskal pada satu triwulan pertama. Setelah itu, barulah pembahasan terkait kebijakan yang berdampak langsung pada belanja pemerintah dapat dilakukan.

 

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita dengan kondisi yang lebih sinkron. Setelah itu, baru bisa didiskusikan berbagai kebijakan yang berpengaruh terhadap belanja negara,” jelasnya.

 

Tambahan Anggaran THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

Sebelumnya, Purbaya telah menetapkan penambahan dana alokasi umum (DAU) bagi pemerintah daerah senilai Rp7,66 triliun. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

 

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025. Dari total tambahan tersebut, Rp3,80 triliun dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara Rp3,86 triliun digunakan untuk gaji ke-13.

 

Anggaran tambahan ini diperuntukkan bagi guru ASN daerah yang menerima gaji pokok dari APBD dan tidak memperoleh tambahan penghasilan. Rincian alokasi ditetapkan untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota sesuai dengan lampiran KMK tersebut.

 

Pemerintah daerah diwajibkan menganggarkan serta merealisasikan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun anggaran 2025. Apabila hingga akhir 2025 pembayaran belum sepenuhnya terealisasi, sisa anggaran wajib dialokasikan dan disalurkan pada tahun anggaran berikutnya.

 

Penyaluran tambahan DAU dijadwalkan pada Desember 2025. Selanjutnya, pemerintah daerah diminta menyampaikan laporan realisasi pembayaran kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri, paling lambat 30 Juni 2026.

Tags: Gaji ASN 2026Kenaikan gajiMenkeuMenteri keuanganMetapos.idPNSPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Prediksi Formasi Liverpool vs Leeds! Mac Allister di Puncak Diamond, Wirtz Dukung Ekitike

Next Post

BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Related Posts

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik
Nasional

Tahun Baru Islam 2026: Momentum Hijrah dan Memulai Perubahan yang Lebih Baik

15 June 2026
Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan
Nasional

Pasokan Pertalite Tetap Terjaga, Pertamina Siapkan Antisipasi Kenaikan Permintaan

14 June 2026
Kementerian Haji: Lebih dari 73 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang pada 2026
Nasional

Kementerian Haji: Lebih dari 73 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Pulang pada 2026

14 June 2026
SPMB DKI Jakarta 2026 Digelar Online, Pemprov Janjikan Proses Lebih Transparan
Nasional

SPMB DKI Jakarta 2026 Digelar Online, Pemprov Janjikan Proses Lebih Transparan

14 June 2026
Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer
Nasional

Andri Mulyono Jadi Vendor Motor Listrik BGN, Padahal Belum Memiliki Dealer

13 June 2026
MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026
Nasional

MK Diminta Batasi Masa Jabatan Ketum Partai Maksimal Dua Periode pada 2026

13 June 2026
Next Post
BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

BTN Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini