Saturday, August 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
1 August 2026
in Nasional
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000 per perjalanan. Tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 September 2026 setelah melewati masa sosialisasi kepada masyarakat. 

Penetapan tarif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (31/7). Kebijakan tersebut menjadi tarif resmi pertama sejak layanan TransBandara sebelumnya masih beroperasi dalam masa uji coba. 

BACA JUGA

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas

Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan kenaikan tarif. “Ini bukan kenaikan, ini adalah penetapan karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba,” ujarnya. 

Menurut Budi, penetapan tarif dilakukan setelah melalui berbagai kajian yang melibatkan akademisi, masyarakat, operator Transjakarta, hingga Dewan Transportasi Kota Jakarta. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek perlindungan sosial agar layanan tetap terjangkau bagi masyarakat. 

Selama masa sosialisasi hampir satu bulan, masyarakat akan diberikan informasi mengenai tarif baru sebelum resmi diterapkan. Langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pengguna untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku. 

Tarif Rp15.000 hanya berlaku untuk rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, tarif layanan TransBandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta masih dalam tahap pembahasan dan akan ditetapkan melalui kebijakan terpisah. 

Layanan TransBandara menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperkuat konektivitas transportasi umum menuju Bandara Soekarno-Hatta. Rute tersebut melayani perjalanan dari Blok M melalui kawasan Senayan, Slipi, dan Cengkareng sebelum tiba di bandara. 

Pemerintah berharap penetapan tarif resmi dapat menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. Dengan tarif yang kompetitif, layanan TransBandara diharapkan menjadi pilihan utama bagi penumpang menuju Bandara Soekarno-Hatta. 

Tags: Blok M Bandara Soekarno-HattaBudi AwaluddinDishub DKI JakartaHeadlineMetapostarif TransBandaraTransBandaraTransjakarta Bandara
Previous Post

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

Next Post

Kebiasaan Makan Sehari-hari yang Diam-diam Bikin Berat Badan Naik

Related Posts

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas
Nasional

Chairul Tanjung: Hoegeng Awards 2026 Jadi Cermin Banyaknya Polisi Berdedikasi dan Berintegritas

1 August 2026
Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program
Nasional

Putusan MK soal MBG Dinilai Jadi Momentum Pemerintah Benahi Program

1 August 2026
Resmi! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Berlaku 1 Agustus 2026
Nasional

Resmi! Harga Pertamax Turun Jadi Rp15.950 per Liter Berlaku 1 Agustus 2026

1 August 2026
Prabowo Sebut Atap Ijuk dan Rumbai Lebih Selaras dengan Alam Indonesia
Nasional

Prabowo Sebut Atap Ijuk dan Rumbai Lebih Selaras dengan Alam Indonesia

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Nasional

Yusril Tegaskan Pemerintah dan DPR Wajib Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG

31 July 2026
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi
Nasional

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Dalami Peran 7 Perusahaan dan 24 Saksi

31 July 2026
Next Post
Pemain My Bias, My Boss Cerita Soal Chemistry di Lokasi Syuting

Kebiasaan Makan Sehari-hari yang Diam-diam Bikin Berat Badan Naik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini