Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 September 2026
in Nasional
OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan oleh tim KPK. Para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan proses pertanahan.

BACA JUGA

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Prabowo

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.

Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ucapnya.

Budi menjelaskan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.

KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Status mereka saat ini masih sebagai pihak yang diperiksa dalam rangkaian penyelidikan OTT tersebut.

Tags: ATR BPNHGBJabodetabekKorupsiKPKMetapos.idOTT BPN Bogorpertanahan
Previous Post

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Next Post

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

Related Posts

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Nasional

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

15 September 2026
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Nasional

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Prabowo

14 September 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Angkat Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

14 September 2026
ASABRI Kantor Cabang Palembang memperkuat layanan kepada peserta melalui pelayanan langsung dan kunjungan ke rumah penerima pensiun.
Nasional

Hari Pelanggan, ASABRI Sambangi Peserta ke Rumah

14 September 2026
Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum
Nasional

Erick Soedjasa Kembali ke Indonesia, Tegaskan Tak Menghindari Proses Hukum

14 September 2026
DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan dan mengevaluasi aspek keselamatan kapal.
Nasional

DPR Desak Investigasi Tenggelamnya KM Virgo

14 September 2026
Next Post
ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini