Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 September 2026
in Nasional
Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo

Metapos.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan telah melalui pertimbangan yang matang.

“Presiden pasti memiliki pertimbangan dan kriteria tersendiri dalam menentukan figur Menteri Keuangan yang dinilai paling tepat untuk menjalankan visi, misi, dan penugasan Presiden,” kata Dolfie dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

Dolfie mengatakan, pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan kabinet. Karena itu, keputusan Prabowo untuk melakukan perubahan di posisi Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif kepala negara.

Komisi XI DPR berharap Suahasil dapat menjalankan tugas yang diberikan Presiden dengan baik. Terutama dalam mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memperkuat dan memperbaiki kondisi perekonomian nasional.

“Pergantian Menteri Keuangan juga merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan kabinet,” ujar Dolfie.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pengangkatan Suahasil sebagai Menkeu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Masa Jabatan 2024-2029.

Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 14 September 2026.

Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu

Pergantian tersebut membuat Purbaya Yudhi Sadewa tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Purbaya sebelumnya masih menjalankan tugasnya pada Senin pagi dengan menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI.

Rapat tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, beberapa jam kemudian, posisi Purbaya berubah setelah Presiden Prabowo melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan yang baru pada sore hari.

Pergantian mendadak tersebut menjadi bagian dari reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada 14 September 2026.

Tags: Kabinet merah putihKomisi xi dprMenteri keuanganMetapos.idPrabowo SubiantoPurbaya Yudhi Sadewareshuffle kabinetSuahasil nazara
Previous Post

Putin: Potensi BRICS Masih Sangat Besar

Next Post

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

Related Posts

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan
Nasional

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

15 September 2026
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara
Nasional

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

15 September 2026
ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum
Nasional

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

15 September 2026
OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan
Nasional

OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

15 September 2026
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya.
Nasional

Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Prabowo

14 September 2026
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal
Nasional

Prabowo Copot Purbaya, Angkat Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

14 September 2026
Next Post
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini