• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2025
in Nasional
1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Seorang petugas gugur dalam operasi gabungan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah SWT menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan, Selasa (4/11).

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 411 lubang tambang emas ilegal dan sekitar 1.119 pondok kerja di wilayah TNGHS.

Operasi penindakan yang melibatkan TNI tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan pemetaan terhadap tujuh lokasi utama aktivitas tambang ilegal, yaitu Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Tahap awal operasi dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke sejumlah titik lain di kawasan Halimun Salak sesuai rencana operasi.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel, berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai sarana penambangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, dan alat pengaduk kayu. Seluruh kegiatan tambang dihentikan dan dilakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kementerian Kehutanan bersama pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan melanjutkan operasi lanjutan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya upaya penertiban sempat terhambat akibat pola “kucing-kucingan” antara aparat dan para pelaku tambang ilegal.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Halimun SalakMenteri KehutananMetapos.idpenertibanYonif 315
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap umat Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan...

Penutupan Selat Hormuz Picu Ancaman Krisis Energi Dunia

Penutupan Selat Hormuz Picu Ancaman Krisis Energi Dunia

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah kembali menjadi sorotan setelah jalur strategis tersebut dilaporkan ditutup secara sepihak...

Takbiran dan Nyepi Berpotensi Bertepatan, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

Takbiran dan Nyepi Berpotensi Bertepatan, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pedoman pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila waktunya bertepatan dengan perayaan Hari Raya...

Tips Mudik Last-Minute Lebih Nyaman dengan Promo Ramadan Traveloka

Tips Mudik Last-Minute Lebih Nyaman dengan Promo Ramadan Traveloka

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang momen Idul Fitri, masyarakat Indonesia kembali bersiap menghadapi musim mudik yang menjadi salah satu pergerakan manusia...

Next Post
Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Recommended.

Diskon Rp7 Juta per Motor Listrik, Menkeu: Hanya Berlaku Dua Tahun

Kementerian ESDM Perkenalkan Skema Baru untuk Konversi Motor Listrik

31 July 2023
Wamen BUMN Pastikan Pelemahan Rupiah Tidak Pengaruhi PLN dan Pertamina

Wamen BUMN Pastikan Pelemahan Rupiah Tidak Pengaruhi PLN dan Pertamina

3 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini