Saturday, June 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2025
in Nasional
1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Metapos.id, Jakarta — Seorang petugas gugur dalam operasi gabungan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah SWT menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan, Selasa (4/11).

BACA JUGA

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 411 lubang tambang emas ilegal dan sekitar 1.119 pondok kerja di wilayah TNGHS.

Operasi penindakan yang melibatkan TNI tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan pemetaan terhadap tujuh lokasi utama aktivitas tambang ilegal, yaitu Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Tahap awal operasi dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke sejumlah titik lain di kawasan Halimun Salak sesuai rencana operasi.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel, berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai sarana penambangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, dan alat pengaduk kayu. Seluruh kegiatan tambang dihentikan dan dilakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kementerian Kehutanan bersama pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan melanjutkan operasi lanjutan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya upaya penertiban sempat terhambat akibat pola “kucing-kucingan” antara aparat dan para pelaku tambang ilegal.

Tags: Halimun SalakMenteri KehutananMetapos.idpenertibanYonif 315
Previous Post

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Bandung, Pusat di Darat Kedalaman 10 Km

Next Post

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Related Posts

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026
Nasional

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

19 June 2026
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi
Nasional

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

19 June 2026
Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap
Nasional

Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap

19 June 2026
Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026
Nasional

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

18 June 2026
Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah
Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026
Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Next Post
Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini