Friday, June 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2025
in Nasional
Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Metapos.id, Jakarta — Lima pria ditangkap Polres Sibolga, Sumatera Utara, setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas. Korban dianiaya lantaran tidur di Masjid Agung Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengungkapkan, para pelaku yang sudah diamankan yaitu Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

BACA JUGA

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

“Kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Khusus untuk Syazwan, dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena mengambil uang milik korban. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Eddy, Selasa (4/11/2025).

Eddy menjelaskan, seluruh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tiga hari setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda nelayan tersebut.

Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Eddy.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya, salah seorang pelaku menegur korban agar tidak tidur di dalam masjid. Namun, diduga karena kelelahan, korban tetap tertidur di tempat tersebut.

Merasa tersinggung karena tegurannya diabaikan, pelaku kemudian memanggil teman-temannya. Kelimanya lalu menganiaya korban secara brutal — memukul, menendang, menyeret ke luar masjid, hingga melempari korban dengan buah kelapa.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan korban meninggal akibat luka berat di kepala yang disebabkan penganiayaan bersama-sama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menuturkan bahwa korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Pelaku yang menegur korban juga bukan marbot masjid, melainkan warga sekitar.

Pelaku merasa keberatan ada orang tidur di masjid. Korban ini pendatang, tetap tidur walau sudah dilarang. Akhirnya pelaku memanggil teman-temannya dan terjadilah pengeroyokan,” jelas Suyatno.

Tags: Arjuna TamarayaKapolresMasjid Agung Sibolga.Metapos.idSumatera Utara
Previous Post

1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Next Post

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

Related Posts

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya
Nasional

Daftar Uang Pangkal Kedokteran di 10 PTN Tahun 2026, Cek Besarannya

11 June 2026
Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi
Nasional

Prasetyo Hadi Sebut Anggaran MBG Berpotensi Dikurangi

11 June 2026
Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo
Nasional

Teddy Ungkap Rencana Pertemuan Jusuf Kalla dan Prabowo

11 June 2026
Kepala Daerah Kena OTT KPK Bertambah, Mendagri Soroti Insentif dan Pengawasan
Nasional

Kepala Daerah Kena OTT KPK Bertambah, Mendagri Soroti Insentif dan Pengawasan

11 June 2026
Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Titip iPhone, Sebut Hanya Basa-basi dengan Blueray
Nasional

Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Titip iPhone, Sebut Hanya Basa-basi dengan Blueray

11 June 2026
Jakarta Padamkan Lampu 1 Jam pada 13 Juni 2026 untuk Peringati Hari Lingkungan Hidup
Nasional

Jakarta Padamkan Lampu 1 Jam pada 13 Juni 2026 untuk Peringati Hari Lingkungan Hidup

11 June 2026
Next Post
KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini