Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2025
in Nasional
Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Metapos.id, Jakarta — Lima pria ditangkap Polres Sibolga, Sumatera Utara, setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas. Korban dianiaya lantaran tidur di Masjid Agung Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta mengungkapkan, para pelaku yang sudah diamankan yaitu Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

BACA JUGA

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

“Kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana. Khusus untuk Syazwan, dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat 3 karena mengambil uang milik korban. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Eddy, Selasa (4/11/2025).

Eddy menjelaskan, seluruh pelaku berhasil ditangkap dalam waktu tiga hari setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda nelayan tersebut.

Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Eddy.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya, salah seorang pelaku menegur korban agar tidak tidur di dalam masjid. Namun, diduga karena kelelahan, korban tetap tertidur di tempat tersebut.

Merasa tersinggung karena tegurannya diabaikan, pelaku kemudian memanggil teman-temannya. Kelimanya lalu menganiaya korban secara brutal — memukul, menendang, menyeret ke luar masjid, hingga melempari korban dengan buah kelapa.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan korban meninggal akibat luka berat di kepala yang disebabkan penganiayaan bersama-sama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno menuturkan bahwa korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Pelaku yang menegur korban juga bukan marbot masjid, melainkan warga sekitar.

Pelaku merasa keberatan ada orang tidur di masjid. Korban ini pendatang, tetap tidur walau sudah dilarang. Akhirnya pelaku memanggil teman-temannya dan terjadilah pengeroyokan,” jelas Suyatno.

Tags: Arjuna TamarayaKapolresMasjid Agung Sibolga.Metapos.idSumatera Utara
Previous Post

1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Next Post

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

Related Posts

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung
Nasional

Sosialisasi dan Arahan Adiatma, Ketua DPD Gerakan Rakyat Jakarta Timur, Diikuti 8 Kelurahan di Cipayung

20 September 2026
Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York
Nasional

Pramono Ngobrol NBA dengan Zohran Mamdani di New York

20 September 2026
Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar
Nasional

Karhutla Masih Meluas, 1.459 Hektare Lahan di Jatim Terbakar

20 September 2026
KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal
Nasional

KNKT Ungkap Celah Aturan Keselamatan Pelayaran di Kapal

20 September 2026
Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar
Nasional

Nusron Wahid Tak Lagi Duduk di Kepengurusan Golkar

20 September 2026
Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN
Nasional

Begini Respons Nusron Wahid soal Kasus Suap ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini