Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Hukum & Kriminal

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang senilai Rp 300 ribu yang tak kunjung dibayar korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, DS tengah tertidur di rumahnya. Pelaku berinisial S alias Suparman (43) masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusukkan pisau ke bagian punggung DS hingga menembus organ vital, termasuk jantung.

BACA JUGA

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka tusuk yang dialaminya terlalu parah dan nyawanya tidak tertolong.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Suparman diamankan di sebuah rumah sakit di wilayah Bogor, tempat ia sedang menjaga atasannya yang tengah menjalani perawatan. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan tidak ditemukan di alamat tempat tinggalnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku karena korban belum melunasi utang sebesar Rp 300 ribu. Diketahui, korban sempat dua kali meminjam uang dengan nominal yang sama. Utang pertama telah dilunasi, sementara utang kedua yang telah berjalan sekitar satu bulan belum dibayar hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan. Hubungan pertemanan keduanya pun berakhir tragis akibat persoalan utang yang sepele.

Saat ini, Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHP serta pasal lain terkait tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: CimanggisditusukMetapos.idPolisirekanRp 300 ribuSepeleUtang
Previous Post

Marc Marquez Mulai Latihan Lagi, Tanda Comeback Usai Cedera Mandalika

Next Post

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini