• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang senilai Rp 300 ribu yang tak kunjung dibayar korban.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kejadian, DS tengah tertidur di rumahnya. Pelaku berinisial S alias Suparman (43) masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusukkan pisau ke bagian punggung DS hingga menembus organ vital, termasuk jantung.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, luka tusuk yang dialaminya terlalu parah dan nyawanya tidak tertolong.

Polisi bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Suparman diamankan di sebuah rumah sakit di wilayah Bogor, tempat ia sedang menjaga atasannya yang tengah menjalani perawatan. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri dan tidak ditemukan di alamat tempat tinggalnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku karena korban belum melunasi utang sebesar Rp 300 ribu. Diketahui, korban sempat dua kali meminjam uang dengan nominal yang sama. Utang pertama telah dilunasi, sementara utang kedua yang telah berjalan sekitar satu bulan belum dibayar hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Pelaku dan korban diketahui saling mengenal dan pernah bekerja bersama sebagai juru parkir di sebuah swalayan. Hubungan pertemanan keduanya pun berakhir tragis akibat persoalan utang yang sepele.

Saat ini, Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 KUHP serta pasal lain terkait tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CimanggisditusukMetapos.idPolisirekanRp 300 ribuSepeleUtang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Kamis pagi (22/1/2026) berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Cawang,...

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Perikanan Indonesia terus memantapkan strategi pengembangan usahanya dengan memperkuat layanan logistik sebagai salah satu pilar utama...

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

Next Post
John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

Recommended.

Wamen BUMN Sebut Proyek KCJB Nyaris Mangkrak hingga Terowongan Ambrol

Wamen BUMN Sebut Proyek KCJB Nyaris Mangkrak hingga Terowongan Ambrol

1 August 2023
AP I Siapkan Empat Bandara Terapkan Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional

AP I Siapkan Empat Bandara Terapkan Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional

27 May 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini