Pengurusan KK, KTP-el, dan KIA Kini Lebih Mudah, Surat Pengantar RT/RW Dihapus
Metapos.id, Jakarta – Masyarakat kini tidak lagi diwajibkan melampirkan surat pengantar dari RT maupun RW saat mengurus sebagian besar dokumen ...
Metapos.id, Jakarta – Masyarakat kini tidak lagi diwajibkan melampirkan surat pengantar dari RT maupun RW saat mengurus sebagian besar dokumen ...
Metapos.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat lebih waspada saat menyerahkan KTP elektronik untuk berbagai keperluan administrasi. Imbauan tersebut ...
JAKARTA,Metapos.id - Indonesia sedang mengalami transformasi digital yang semakin pesat. Tak hanya perbankan, data kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ...