Monday, July 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Tek & Oto
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID, yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

BACA JUGA

Langganan Strava Premium Kini Kena PPN, DJP Beri Penjelasan

Strava Terancam Diblokir di RI, Rekor PB Pengguna Bisa Hilang

Payment ID dikembangkan sebagai sistem yang mengintegrasikan semua transaksi digital—baik dari perbankan, e-wallet, hingga platform pinjaman online—ke dalam satu nomor identitas berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Seluruh riwayat uang masuk dan keluar pengguna akan terekam dan tersimpan secara otomatis dalam server terpusat milik BI.

 

Pemantauan Transaksi Lebih Menyeluruh

 

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan menjadi tonggak baru dalam ekosistem pembayaran digital karena mampu memberikan gambaran lengkap terkait arus keuangan seseorang.

 

“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” ujarnya.

 

Dengan teknologi analitik yang digunakan, sistem ini juga bisa membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti judi daring, pinjaman ilegal, hingga potensi penghindaran pajak.

 

Perlindungan Data dan Izin Akses

 

Meski sistem ini menyimpan data finansial yang sangat sensitif, BI menegaskan bahwa akses ke informasi pribadi tetap berada di tangan pengguna. Sistem akan menerapkan mekanisme berbasis persetujuan (consent-based), di mana:

 

Notifikasi dikirim ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data

Pengguna wajib memberikan persetujuan secara aktif

Data hanya bisa dibuka oleh pihak ketiga setelah izin diberikan

 

 

BI menyebut pendekatan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, sekaligus mendukung penguatan basis data perpajakan dan literasi keuangan nasional.

 

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPayment ID
Previous Post

Julian Brown! Penemu Muda yang Ubah Plastik Jadi Bahan Bakar Mengaku Sedang “Diserang”, Ibunya Pastikan Kondisinya Aman

Next Post

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Related Posts

V BTS Mengaku Hanya Tidur 2,5 Jam, Minta Penggemar Hormati Privasi
Tek & Oto

Langganan Strava Premium Kini Kena PPN, DJP Beri Penjelasan

3 July 2026
V BTS Mengaku Hanya Tidur 2,5 Jam, Minta Penggemar Hormati Privasi
Tek & Oto

Strava Terancam Diblokir di RI, Rekor PB Pengguna Bisa Hilang

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Tek & Oto

China Kirim Robot Humanoid ke Seluruh Dunia, Amerika Mulai Waswas

30 June 2026
Resepsi Taylor Swift dan Travis Kelce Dikabarkan Hadirkan Stevie Nicks hingga Tim McGraw
Tek & Oto

Penemuan Mikroba di Batu Purba 2 Miliar Tahun Bikin Ilmuwan Terkejut

29 June 2026
TikTok GO Dorong Pengguna Temukan Destinasi dan Kuliner Favorit
Tek & Oto

TikTok GO Dorong Pengguna Temukan Destinasi dan Kuliner Favorit

25 June 2026
Cuaca Ekstrem Paksa Menara Eiffel Tutup Lebih Cepat dari Jadwal
Tek & Oto

Pemilik Instagram dan WhatsApp Ternyata Pernah Kembangkan Aplikasi Judi

25 June 2026
Next Post
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini