Thursday, April 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Tek & Oto

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Tek & Oto
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID, yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

BACA JUGA

Kasus BYD Seal Akbar Faizal, BYD Sebut Dipicu Kecelakaan

Infinix Note 60 Pro Meluncur, Usung Snapdragon 7s Gen 4

Payment ID dikembangkan sebagai sistem yang mengintegrasikan semua transaksi digital—baik dari perbankan, e-wallet, hingga platform pinjaman online—ke dalam satu nomor identitas berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Seluruh riwayat uang masuk dan keluar pengguna akan terekam dan tersimpan secara otomatis dalam server terpusat milik BI.

 

Pemantauan Transaksi Lebih Menyeluruh

 

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan menjadi tonggak baru dalam ekosistem pembayaran digital karena mampu memberikan gambaran lengkap terkait arus keuangan seseorang.

 

“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” ujarnya.

 

Dengan teknologi analitik yang digunakan, sistem ini juga bisa membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti judi daring, pinjaman ilegal, hingga potensi penghindaran pajak.

 

Perlindungan Data dan Izin Akses

 

Meski sistem ini menyimpan data finansial yang sangat sensitif, BI menegaskan bahwa akses ke informasi pribadi tetap berada di tangan pengguna. Sistem akan menerapkan mekanisme berbasis persetujuan (consent-based), di mana:

 

Notifikasi dikirim ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data

Pengguna wajib memberikan persetujuan secara aktif

Data hanya bisa dibuka oleh pihak ketiga setelah izin diberikan

 

 

BI menyebut pendekatan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, sekaligus mendukung penguatan basis data perpajakan dan literasi keuangan nasional.

 

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPayment ID
Previous Post

Julian Brown! Penemu Muda yang Ubah Plastik Jadi Bahan Bakar Mengaku Sedang “Diserang”, Ibunya Pastikan Kondisinya Aman

Next Post

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Related Posts

Kasus BYD Seal Akbar Faizal, BYD Sebut Dipicu Kecelakaan
Tek & Oto

Kasus BYD Seal Akbar Faizal, BYD Sebut Dipicu Kecelakaan

14 April 2026
Infinix Note 60 Pro Meluncur, Usung Snapdragon 7s Gen 4
Tek & Oto

Infinix Note 60 Pro Meluncur, Usung Snapdragon 7s Gen 4

13 April 2026
Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global
Tek & Oto

Honor X5d Series Meluncur, Bawa Refresh Rate 90Hz dan Kamera Hingga 50MP

9 April 2026
IM3 dan Tri Kini Tawarkan Akses Google Gemini Lewat Paket Bundling Indosat
Tek & Oto

IM3 dan Tri Kini Tawarkan Akses Google Gemini Lewat Paket Bundling Indosat

8 April 2026
TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah
Tek & Oto

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

28 March 2026
Jadwal MPL ID S17 Pekan Pertama: Duel RRQ vs ONIC Jadi Sorotan Utama
Tek & Oto

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8: Layar Lebih Tipis, Baterai Lebih Besar

26 March 2026
Next Post
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini