Friday, August 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Ekbis
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% untuk transaksi pembelian emas batangan oleh bullion bank. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 51 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

 

BACA JUGA

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

Pajak ini dikenakan untuk lembaga/bank yang menjalankan kegiatan usaha bullion dan telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Perlu dicatat, tarif tersebut dikenakan dari harga beli emas, belum termasuk PPN.

 

Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan transaksi emas batangan, dan menjadi tambahan aturan dari PMK sebelumnya yang mengatur sektor serupa.

 

“Pembelian emas batangan oleh bullion bank yang berizin resmi akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga beli, di luar PPN,” tertulis dalam PMK 51/2025.

 

Tags: Emas batanganMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Next Post

Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Related Posts

MEGA SHOW Hong Kong 2026
Ekbis

Ribuan Eksibitor Ramaikan MEGA SHOW Hong Kong 2026

20 August 2026
Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai
Ekbis

Festival Petrokimia Gresik Buktikan Budidaya Berbasis Teknologi Tingkatkan Panen Cabai

19 August 2026
Bank Mandiri Taspen menggandeng ITB membangun fasilitas budidaya unggas dan magot di Bandung Barat untuk mendorong ekonomi sirkular dan kemandirian pensiunan.
Ekbis

Bank Mandiri Taspen dan ITB Bangun Ekonomi Sirkular dari Sampah Organik

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

18 August 2026
Next Post
Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Seberapa Aman Air Galon Anda? Penyuluhan di Duren Tiga Dorong Warga Kritis terhadap Depot Air Minum Isi Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini