Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
18 August 2026
in Ekbis
MDR QRIS 0 persen

MDR QRIS 0 persen

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% yang mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut sebelumnya hanya diberikan kepada merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Kini, insentif MDR 0% juga diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah, hingga besar untuk transaksi sampai Rp100.000.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Sebelumnya, transaksi QRIS pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7%. Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya transaksi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran.

Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (18/8/2026), kebijakan tersebut diumumkan BI bersamaan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia yang seluruh pemrosesan transaksinya dilakukan di dalam negeri.

Pada tahap awal, terdapat delapan penyelenggara jasa pembayaran yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di sisi lain, ekosistem QRIS terus mengalami pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta orang dengan tambahan 6,23 juta pengguna baru sepanjang semester I-2026.

Jumlah merchant QRIS juga telah mencapai 44,86 juta, dengan sekitar 96,68% di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Sepanjang Januari-Juni 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92% secara tahunan.

BI menilai perluasan MDR QRIS 0% menjadi langkah untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital dan mendorong kemandirian ekonomi Indonesia.

Tags: Bank IndonesiaHeadlineMDR QRIS 0%merchant QRISmerchant UMKMMetapos.idQRISQRIS gratistransaksi QRIS
Previous Post

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Ribuan Personel Polda Metro Jaya Disiagakan

Next Post

Pekerja Swasta di Jakarta Boleh WFH Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Ilustrasi Work From Home (WFH)

Pekerja Swasta di Jakarta Boleh WFH Hari Ini, Berikut Ketentuannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini