Friday, September 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 May 2026
in Nasional
Dukcapil Minta Masyarakat Hindari Fotokopi KTP untuk Administrasi Hotel

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat lebih waspada saat menyerahkan KTP elektronik untuk berbagai keperluan administrasi.

Imbauan tersebut berlaku saat check in hotel, layanan rumah sakit, maupun pengurusan administrasi lainnya. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak mudah memberikan atau menggandakan e-KTP sembarangan.

BACA JUGA

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan warga bisa menggunakan kartu identitas lain. Identitas itu cukup menampilkan nama dan foto pemilik.

Menurut Teguh, sebagian besar pihak hanya memerlukan proses pencocokan identitas dasar. Karena itu, penggunaan e-KTP tidak selalu wajib.

Ia juga menjelaskan e-KTP telah dilengkapi chip digital. Teknologi tersebut seharusnya mendukung proses verifikasi secara elektronik.

Namun, hingga kini masih banyak lembaga memakai sistem administrasi manual. Akibatnya, petugas tetap meminta salinan KTP untuk kebutuhan arsip.

Teguh menilai kebiasaan tersebut belum sesuai dengan aturan perlindungan data pribadi. Ketentuan itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Administrasi Kependudukan.

Sementara itu, sejumlah instansi masih belum terhubung dengan sistem verifikasi data Dukcapil. Karena itu, pemerintah terus mempercepat transformasi layanan digital.

Pemerintah juga mulai memperluas penggunaan card reader, web service, hingga teknologi face recognition. Selain itu, Dukcapil turut mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital atau IKD.

Untuk layanan dengan tingkat risiko rendah, Teguh menilai petugas cukup mencocokkan identitas dan foto pemilik. Dengan cara itu, instansi tidak perlu menyimpan salinan KTP masyarakat.

Dukcapil juga mengingatkan potensi penyalahgunaan data pribadi. Sebab, penyimpanan fotokopi KTP tanpa perlindungan memadai dapat memicu kebocoran data.

Tags: check in hoteldata pribadiDukcapile-KTPfotokopi KTPIKDKemendagriMetapos.idnasionalPerlindungan Data Pribadiverifikasi digital
Previous Post

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Next Post

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

Related Posts

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya
Nasional

Ingin Jadi Kades? Simak 12 Syarat dan Aturan Masa Jabatannya

11 September 2026
Tiga helikopter Chinook Jepang tiba di Kalimantan Barat untuk membantu penanganan karhutla melalui misi water bombing.
Nasional

Tiga Heli Chinook Jepang Bantu Karhutla Kalimantan

11 September 2026
Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset
Nasional

Mahfud: Tindak Pidana Judol Seharusnya Masuk RUU Perampasan Aset

11 September 2026
Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu
Nasional

Sepanjang 2026, Semeru Paling Banyak Erupsi, Disusul Gunung Ibu

11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung Tanpa Identitas di Lokasi Pencarian Jurnalis

11 September 2026
Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf
Nasional

Sebut MUI Jatim Goblok Saat Siaran, Bos Sound Horeg Kini Minta Maaf

10 September 2026
Next Post
Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

Bantargebang Diproyeksikan Jadi Fasilitas Waste to Energy 2028

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini