Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan pertimbangan di balik penunjukan dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergabung dengan lembaganya. Perekrutan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus mengantisipasi risiko korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini adalah langkah kami perkuat komitmen anti korupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” ujar Sudaryono, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Kedua mantan pejabat KPK itu kini mendapatkan penugasan pada sejumlah posisi penting di lingkungan BGN.
Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, kini dipercaya menjadi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II pada Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Adapun Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menempati posisi Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
“Penugasan dua personel dengan pengalaman di KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN,” ucap dia.
Sudaryono berharap rekam jejak dan keahlian kedua pejabat tersebut dapat membawa peningkatan dalam pengelolaan program MBG. Fokusnya mencakup keterbukaan informasi, pertanggungjawaban, profesionalisme, serta penerapan prinsip integritas.
Ia juga menegaskan bahwa BGN siap menerima berbagai masukan dari KPK, termasuk hasil kajian yang mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam penyelenggaraan program tersebut.
“BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG,” kata dia.
Menurut Sudaryono, rekomendasi yang disampaikan KPK dapat menjadi landasan untuk mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki sistem kerja BGN.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutur dia.
BGN Tingkatkan Pengawasan Program MBG
Sudaryono menekankan bahwa penguatan kelembagaan tidak boleh tertinggal dari perkembangan pelaksanaan program MBG. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, BGN membutuhkan sistem pengawasan yang memadai serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten.
“Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Pelaksanaannya harus benar-benar dijaga,” ujar dia.
Untuk mendukung hal tersebut, BGN akan mempererat koordinasi dengan berbagai lembaga. Langkah ini ditujukan agar setiap rekomendasi pembenahan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkesinambungan.
“Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas,” ujar dia.
BGN berharap keterlibatan dua mantan pejabat KPK dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola program MBG. Dengan demikian, pelaksanaannya diharapkan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.






