Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan bertemu dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Agenda pertemuan tersebut berfokus pada peningkatan keamanan di lingkungan peradilan serta pembentukan kerja sama resmi antara kedua institusi.
Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan kesiapan Polri untuk memperkuat pengamanan di lingkungan KY maupun lembaga pengadilan. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
“Kita, Polri, akan terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan, khususnya di Komisi Yudisial dan juga nantinya kami akan memperkuat dengan sebuah MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ucap Jenderal Suyudi dalam keterangan video Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026).
Menurut Suyudi, jaminan keamanan di lingkungan pengadilan menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran persidangan sekaligus menjaga martabat para hakim. Ia juga menilai potensi ancaman terhadap proses peradilan perlu diantisipasi melalui peningkatan koordinasi dan pengamanan oleh kepolisian.
“Kami terus akan melakukan upaya sinergi, mewujudkan pengadilan yang berwibawa karena dari berbagai pengalaman tentunya ancaman terhadap proses peradilan ini kerap kali terjadi,” jelas dia.
Sementara itu, Abdul Chair menyampaikan bahwa pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan mengenai peningkatan kapasitas KY, khususnya dalam menjalankan tugas pengawasan dan investigasi. Ia turut menyoroti pentingnya dukungan Polri untuk memperkuat pelaksanaan fungsi investigasi lembaga tersebut.
Pembahasan lebih lanjut akan menjadi bagian dari penyusunan naskah akademik yang memuat konsep pengembangan kewenangan investigasi KY. Tidak hanya itu, KY juga tengah merancang pembentukan polisi khusus yang bertugas di lingkungan pengadilan dengan melibatkan koordinasi bersama instansi terkait.
“Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum,” pungkas Abdul Chair.






