Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengonfirmasi bahwa Raden Mas Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto, tercatat sebagai salah satu tokoh yang diajukan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tahun 2026.
Menurut Gus Ipul, setiap usulan yang telah memenuhi ketentuan akan disampaikan kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) untuk menjalani proses penilaian lebih lanjut. Nama Margono termasuk dalam daftar yang telah diteruskan ke lembaga tersebut.
“Iya (benar masuk usulan). Semua yang telah memenuhi syarat kita teruskan ke Dewan Gelar, termasuk nama Pak Margono,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Gus Ipul menerangkan, pengajuan Margono tidak hanya datang dari kelompok masyarakat, tetapi juga mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Setelah melewati tahapan pemeriksaan di tingkat provinsi, usulan tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Diteruskan juga oleh pemerintah provinsi. Jadi, sudah memenuhi syarat. Tapi selebihnya ya nanti akan dibahas di Dewan Gelar. Kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya.
Terkait penetapan penerima gelar, Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden. Sebelum sampai ke tahap tersebut, Dewan Gelar akan mengkaji kembali setiap calon untuk memastikan seluruh prosedur dan persyaratan telah terpenuhi.
“Ya tentu Dewan Gelar akan meneliti kembali, memastikan semua prosesnya benar. Setelah itu baru dilaporkan ke Bapak Presiden,” ucapnya.
Sebagai perbandingan, pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Presiden Prabowo telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh. Pengumuman untuk penerima tahun 2026 diperkirakan berlangsung pada momentum yang sama.
“Ya kita tunggu, biasanya tanggal 10 November. Kita tunggu saja ya,” imbuh dia.
Adapun proses pengajuan nama Margono berawal dari inisiatif masyarakat yang tergabung dalam Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban yang berkaitan dengan wilayah Banyumas. Aspirasi tersebut mulai disampaikan pada Maret 2025 sebelum menjalani serangkaian evaluasi dan verifikasi di tingkat provinsi.
Setelah seluruh tahapan daerah diselesaikan, rekomendasi Gubernur Jawa Tengah diserahkan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026 sebagai bagian dari proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional.






