Metapos.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin mendapat dukungan. Ia mengaitkan meningkatnya tekanan publik tersebut dengan munculnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting.
Hasto mengungkapkan, PDIP masih menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi di DPR RI. Menurutnya, polemik dugaan penyadapan turut mendorong perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut.
“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/11/2026).
Ia menambahkan, pembicaraan politik dengan delapan fraksi di DPR RI terus dilakukan secara intensif sejak isu penyadapan menjadi perhatian publik.
Hasto menilai persoalan yang berkembang saat ini tidak dapat dipandang sebagai isu biasa. Ia juga menegaskan sikapnya terhadap polemik tersebut.
“Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” ucap dia.
Hasto Pertanyakan Legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden
Di luar persoalan dugaan penyadapan, Hasto turut mengangkat kembali sejumlah hal yang menurutnya menjadi persoalan dalam proses pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden. Catatan tersebut mencakup ketentuan pencalonan hingga persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut.
Ia secara khusus menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023. Hasto juga mempersoalkan aspek pendidikan serta aturan yang berkaitan dengan pencalonan Gibran.
“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.
Berdasarkan sejumlah persoalan tersebut, Hasto berpandangan bahwa proses pencalonan dan pemenuhan persyaratan Gibran turut memengaruhi legitimasi jabatannya sebagai Wakil Presiden.
“Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” kata Hasto.
Pernyataan Hasto tersebut mencerminkan sikap politik PDIP dalam merespons polemik dugaan penyadapan serta mempertanyakan proses dan persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.






