Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nadiem Akui Suasana Rumah Dipenuhi Tangis dan Haru Setelah Bebas Sementara

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
13 May 2026
in Nasional
Nadiem Akui Suasana Rumah Dipenuhi Tangis dan Haru Setelah Bebas Sementara

Metapos.id, Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur diperbolehkan menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal itu disampaikan saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mengatakan dirinya bahagia karena bisa kembali bertemu keluarga setelah menjalani masa tahanan. Ia menyebut suasana di rumah dipenuhi perasaan haru dan air mata.

BACA JUGA

Tempe Orek 5 Kilogram di Koper Jemaah Haji Bikin Petugas Bandara Jeddah Curiga

BGN Hentikan Sementara 1.738 Dapur MBG setelah Evaluasi Standar Operasional

“Saya enggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri,” ujar Nadiem. Ia mengaku sangat bersyukur dapat kembali berkumpul bersama anak-anaknya.

Nadiem juga menceritakan momen emosional bersama anak bungsunya yang masih berusia satu tahun. Anak tersebut menangis ketika dirinya kembali meninggalkan rumah untuk menghadiri sidang.

“Tadi si kecil nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini,” kata Nadiem. Menurutnya, sang anak baru pertama kali merasakan dirinya kembali berada di rumah.

Selain bisa bertemu keluarga, Nadiem juga bersyukur mendapat kesempatan menjalani perawatan di lingkungan yang steril. Ia mengatakan kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan serius.

“Saya juga bersyukur hakim itu manusiawi memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” ujarnya. Nadiem dijadwalkan menjalani operasi pada malam hari usai sidang.

Ia menegaskan tidak langsung kembali ke rumah setelah persidangan selesai. Nadiem memilih langsung menuju rumah sakit demi menjalani tindakan medis lanjutan.

Sebelumnya, Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Jaksa menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,1 triliun.

Dalam perkara itu, jaksa menjerat Nadiem bersama sejumlah pihak lain menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Tags: ChromebookHeadlineKasus korupsiMetapos.idNadiem Makarimpn jakarta pusatTahanan rumahTipikor
Previous Post

Pramono Pastikan Jakarta Masih Jadi Pusat Pemerintahan

Next Post

Laporan UNESCO Ungkap Kesenjangan Akses Pendidikan Tinggi Dunia

Related Posts

Tempe Orek 5 Kilogram di Koper Jemaah Haji Bikin Petugas Bandara Jeddah Curiga
Nasional

Tempe Orek 5 Kilogram di Koper Jemaah Haji Bikin Petugas Bandara Jeddah Curiga

13 May 2026
BGN Hentikan Sementara 1.738 Dapur MBG setelah Evaluasi Standar Operasional
Nasional

BGN Hentikan Sementara 1.738 Dapur MBG setelah Evaluasi Standar Operasional

13 May 2026
Pramono Pastikan Jakarta Masih Jadi Pusat Pemerintahan
Nasional

Pramono Pastikan Jakarta Masih Jadi Pusat Pemerintahan

13 May 2026
Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

13 May 2026
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026
Nasional

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

13 May 2026
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan
Nasional

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

13 May 2026
Next Post
Nadiem Akui Suasana Rumah Dipenuhi Tangis dan Haru Setelah Bebas Sementara

Laporan UNESCO Ungkap Kesenjangan Akses Pendidikan Tinggi Dunia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini