Metapos.id, Jakarta — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah adanya dugaan pungutan liar di lingkungan Lapas Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu saat mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto melakukan pemeriksaan ke Lapas Cibinong, Jumat (25/9/2026).
Pemeriksaan itu dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya pungutan kepada warga binaan untuk mendapatkan akses ke kluster dengan fasilitas yang disebut mewah.
Wisnu memastikan dugaan tersebut tidak terjadi di lapas yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah tidak ada di sini,” ujar Wisnu ketika mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyidak Lapas Cibinong, dikutip dari berbagai sumber, Jumat (25/9/26).
Saat kembali dimintai keterangan mengenai dugaan pungli yang sebelumnya disampaikan Ombudsman RI, Wisnu tetap menyatakan tidak mengetahui adanya praktik tersebut.
“Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insyaallah tidak ada,” ungkapnya.
Selain dugaan pungli, Wisnu juga menanggapi temuan Ombudsman mengenai aspek keamanan di Lapas Cibinong. Ia menyatakan pelaksanaan pengamanan telah mengikuti prosedur yang berlaku.
“Sejauh ini kita sesuai SOP semua. Siap,” sebutnya.
Wisnu turut membantah adanya tindakan yang menghambat tim Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak. Ia menyebut petugas lapas telah memberikan kerja sama selama proses pemeriksaan.
“Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman,” katanya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan bahwa tim pemeriksa sempat mengalami penolakan ketika hendak melakukan sidak di Lapas Cibinong.
Tim Ombudsman disebut sempat menunggu tanpa kepastian. Pada saat itu, Kalapas juga disebut tidak berada di lokasi ketika pemeriksaan berlangsung.
Ombudsman sebelumnya juga mengungkap dugaan pungutan kepada pengunjung atau keluarga warga binaan Lapas Cibinong.
“Mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya,” ungkap Syafrida.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin kemudian menyebut dugaan pungutan tersebut bernilai Rp150 ribu.
”Terus bayar di sini?’ ‘Iya bayar’, misalnya Rp150.000 dia ngomong kayak gitu. Nah kalau kayak gitu kan ya betul itu pungli ya, itu tidak dibenarkan,” jelas Fikri.
Dugaan pungli tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan bangunan yang dilengkapi fasilitas tempat tinggal yang dinilai mewah dan lengkap.
Selain fasilitas tersebut, petugas Ombudsman juga menemukan minuman keras yang disimpan di dalam kulkas pada area fasilitas tersebut.







