Wednesday, May 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pramono Pastikan Jakarta Masih Jadi Pusat Pemerintahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Pramono Pastikan Jakarta Masih Jadi Pusat Pemerintahan

Metapos.id, Jakarta – Pramono Anung menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi memperlihatkan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Menurutnya, status tersebut tetap berlaku hingga pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota.

BACA JUGA

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Pramono mengatakan roda pemerintahan nasional sampai saat ini masih berjalan di Jakarta. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menjalankan fungsi kota sebagai pusat pemerintahan.

Ia menilai putusan MK sejalan dengan kondisi yang selama ini berlangsung. Baik pemerintah pusat maupun daerah, kata dia, masih menjadikan Jakarta sebagai pusat administrasi negara.

“Selama belum ada keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota, Jakarta tetap menjadi ibu kota negara,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Lebih lanjut, Pramono menyebut keputusan MK memberikan kepastian hukum di tengah proses perpindahan menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Karena itu, pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan di Jakarta tetap dapat berjalan seperti biasa.

Ia juga memastikan Pemprov DKI terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, pemerintah daerah tetap mendukung agenda pemindahan ibu kota yang sedang dijalankan pemerintah pusat.

Sebelumnya, MK menegaskan status ibu kota negara masih berada di Jakarta. Namun, status tersebut akan berubah setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota.

Putusan itu sekaligus memberikan kejelasan atas perdebatan mengenai status hukum Jakarta setelah pembangunan IKN di Kalimantan Timur semakin dipercepat.

Tags: Ibu Kota NegaraIKNIndonesiaJakartaMahkamah KonstitusiMetapos.idMKPemindahan Ibu KotaPemprov DKIPramono Anung
Previous Post

Trump Fokus Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir Meski Ekonomi AS Tertekan

Related Posts

Huawei Dikabarkan Kembangkan Smartphone dengan Baterai Jumbo di Atas 10.000 mAh
Nasional

Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

13 May 2026
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026
Nasional

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

13 May 2026
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan
Nasional

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

13 May 2026
Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi
Nasional

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

12 May 2026
Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H
Nasional

Bahlil Laporkan Kesiapan BBM dan LPG ke Prabowo di Istana Merdeka

12 May 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini