Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 May 2026
in Nasional
Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan keputusan itu, Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota Indonesia hingga saat ini.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan pada Selasa, 12 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak ada benturan aturan antara UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan UU IKN. Sebelumnya, pemohon menilai perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ menimbulkan ketidakpastian soal status ibu kota negara.

Meski begitu, Mahkamah menegaskan Pasal 2 UU DKJ harus dipahami bersama Pasal 73. Pasal tersebut menjelaskan perubahan status berlaku setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota.

Sebab Keppres pemindahan belum diterbitkan, Jakarta masih sah menjadi ibu kota negara. Karena itu, MK menilai tidak ada kekosongan hukum dalam status ibu kota Indonesia.

MK juga menekankan proses perpindahan ibu kota masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Hingga saat ini, aktivitas pemerintahan nasional tetap berjalan di Jakarta.

Putusan itu sekaligus memperjelas kedudukan Jakarta sebelum perpindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara diberlakukan.

Tags: ibu kota IndonesiaIKNJakartaMahkamah KonstitusiMetapos.idMKnasionalSuhartoyoUU DKJUU IKN
Previous Post

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

Next Post

Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini