Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim kini menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim menyetujui perubahan status penahanan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebelumnya, pihak kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, saat ini ia menjalani masa tahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Selain itu, majelis hakim menetapkan sejumlah ketentuan ketat selama masa tahanan rumah. Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam penuh setiap hari.

Selanjutnya, ia tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu.

Sebagai contoh, Nadiem diperbolehkan keluar untuk menjalani operasi medis pada 13 Mei 2026. Di samping itu, ia juga dapat melakukan kontrol kesehatan atau menghadiri persidangan dengan izin resmi.

Lebih lanjut, hakim juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik. Apabila dipasang, Nadiem dilarang merusak, memanipulasi, atau mengganggu fungsi perangkat tersebut.

Dengan demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat meskipun status penahanan telah dialihkan menjadi tahanan rumah.

Tags: hukum IndonesiaJakarta SelatanKasus ChromebookKorupsiMetapos.idNadiem MakarimPengadilan TipikorTahanan rumah
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir Usai Kalah 1-3 dari Jepang

Next Post

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Related Posts

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong
Nasional

Temuan Fasilitas Mewah Berujung Penonaktifan 5 Pejabat Lapas Cibinong

26 September 2026
Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
Next Post
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini