Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim kini menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim menyetujui perubahan status penahanan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebelumnya, pihak kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, saat ini ia menjalani masa tahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

Selain itu, majelis hakim menetapkan sejumlah ketentuan ketat selama masa tahanan rumah. Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam penuh setiap hari.

Selanjutnya, ia tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu.

Sebagai contoh, Nadiem diperbolehkan keluar untuk menjalani operasi medis pada 13 Mei 2026. Di samping itu, ia juga dapat melakukan kontrol kesehatan atau menghadiri persidangan dengan izin resmi.

Lebih lanjut, hakim juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik. Apabila dipasang, Nadiem dilarang merusak, memanipulasi, atau mengganggu fungsi perangkat tersebut.

Dengan demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat meskipun status penahanan telah dialihkan menjadi tahanan rumah.

Tags: hukum IndonesiaJakarta SelatanKasus ChromebookKorupsiMetapos.idNadiem MakarimPengadilan TipikorTahanan rumah
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir Usai Kalah 1-3 dari Jepang

Next Post

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Related Posts

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Next Post
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini