Wednesday, August 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Kasus Chromebook : Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah di Jakarta Selatan

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim kini menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim menyetujui perubahan status penahanan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sebelumnya, pihak kejaksaan menahan Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, saat ini ia menjalani masa tahanan di kediamannya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Selain itu, majelis hakim menetapkan sejumlah ketentuan ketat selama masa tahanan rumah. Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam penuh setiap hari.

Selanjutnya, ia tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu.

Sebagai contoh, Nadiem diperbolehkan keluar untuk menjalani operasi medis pada 13 Mei 2026. Di samping itu, ia juga dapat melakukan kontrol kesehatan atau menghadiri persidangan dengan izin resmi.

Lebih lanjut, hakim juga membuka kemungkinan pemasangan alat pemantau elektronik. Apabila dipasang, Nadiem dilarang merusak, memanipulasi, atau mengganggu fungsi perangkat tersebut.

Dengan demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat meskipun status penahanan telah dialihkan menjadi tahanan rumah.

Tags: hukum IndonesiaJakarta SelatanKasus ChromebookKorupsiMetapos.idNadiem MakarimPengadilan TipikorTahanan rumah
Previous Post

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir Usai Kalah 1-3 dari Jepang

Next Post

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Related Posts

Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan
Nasional

Kisah Jahitan Fatmawati yang Mengiringi Proklamasi Kemerdekaan

12 August 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya
Nasional

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

12 August 2026
Bahlil Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus
Nasional

Bahlil Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus

12 August 2026
Wamenag Beri Peringatan Keras untuk Guru Pelaku Pelanggaran Berat
Nasional

Wamenag Beri Peringatan Keras untuk Guru Pelaku Pelanggaran Berat

12 August 2026
Program MBG Diperketat, BGN Libatkan Kejagung dalam Pengawasan
Nasional

Program MBG Diperketat, BGN Libatkan Kejagung dalam Pengawasan

12 August 2026
Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional
Nasional

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

11 August 2026
Next Post
Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

Panduan Memilih Hewan Kurban Sesuai Syarat Resmi Idul Adha 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini