• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Nasional
MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terlibat dalam dugaan pelanggaran etik yang sempat menimbulkan kericuhan pada Agustus 2025. Sidang pembacaan putusan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, serta dihadiri oleh para pimpinan dan anggota MKD lainnya. Lima anggota DPR nonaktif yang menjalani sidang etik tersebut adalah:

1. Adies Kadir (Teradu I)

2. Nafa Urbach (Teradu II)

3. Surya Utama alias Uya Kuya (Teradu III)

4. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Teradu IV)

5. Ahmad Sahroni (Teradu V)

Awalnya, sidang sempat diskors akibat kehadiran beberapa anggota DPR nonaktif di ruang sidang yang memicu ketegangan. Setelah situasi kembali kondusif, sidang dilanjutkan hingga tahap pembacaan putusan.

Wakil Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyatakan bahwa putusan yang dibacakan bersifat final dan mengikat sejak hari itu.

Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD DPR pada Rabu, 5 November 2025, dan berlaku sejak tanggal dibacakan,” ujar Adang.

Rincian Sanksi MKD DPR:

Nafa Urbach (Teradu II) – Nonaktif selama 3 bulan

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Teradu IV) – Nonaktif selama 4 bulan

Ahmad Sahroni (Teradu V) – Nonaktif selama 6 bulan

Sementara dua anggota lainnya, yaitu Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, diputuskan untuk diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak tanggal putusan dibacakan.

MKD menyatakan bahwa masa nonaktif tersebut dihitung sejak masing-masing anggota dinonaktifkan oleh partai politik asalnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Adang DaradjatunDPR RIMetapos.idMKDNazaruddin
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Hari Pahlawan: Mensos Saifullah Imbau Masyarakat Heningkan Cipta untuk Para Pejuang

Hari Pahlawan: Mensos Saifullah Imbau Masyarakat Heningkan Cipta untuk Para Pejuang

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menjelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak seluruh masyarakat...

Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Musik Koplo...

Polda Metro Jaya Membekuk Pelaku Penembakan Hansip Hingga Tewas di Cakung

Polda Metro Jaya Membekuk Pelaku Penembakan Hansip Hingga Tewas di Cakung

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id Jakarta – Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang hansip bernama AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap...

KPK Amankan Rp 500 Juta dari Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Rp 500 Juta dari Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat...

Next Post
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Recommended.

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

13 October 2022
Hari Anak Nasional, Jamkrindo Gelar Edukasi Kesehatan Mental

Hari Anak Nasional, Jamkrindo Gelar Edukasi Kesehatan Mental

23 July 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media