Sunday, September 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Lifestyle & Health
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, program pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat agar kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

BACA JUGA

Spring of the Blade, Kisah Cinta di Balik Misteri Dinasti Song

Resep Soft Cookies 3 Rasa yang Lembut dan Lumer

Peserta yang masih memiliki tunggakan akan dipersilakan melakukan registrasi ulang. Setelah itu, bagi yang memenuhi syarat, tunggakannya akan dihapus,” ujar Cak Imin.

Skema Pemutihan

Melalui program ini, peserta dengan tunggakan iuran diwajibkan melakukan registrasi atau pendaftaran ulang agar status kepesertaan mereka dapat dipulihkan. Setelah proses tersebut selesai, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dan penghapusan tunggakan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Syarat Peserta yang Berhak

Tidak semua peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah hanya akan memberikan penghapusan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya:

Peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Peserta yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tunggakan yang dihapus dibatasi maksimal selama 24 bulan (dua tahun).

Waktu Pelaksanaan

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025. Pemerintah memperkirakan sekitar 23 juta peserta berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini.

Tujuan dan Dampak

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem jaminan sosial nasional, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan lama,” tegas Cak Imin.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif dapat segera kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan secara penuh.

Tags: APBNBPJSBpjs kesehatanMetapos.idMuhaimin Iskandar
Previous Post

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

Next Post

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Related Posts

Spring of the Blade, Kisah Cinta di Balik Misteri Dinasti Song
Lifestyle & Health

Spring of the Blade, Kisah Cinta di Balik Misteri Dinasti Song

20 September 2026
Resep Soft Cookies 3 Rasa yang Lembut dan Lumer
Lifestyle & Health

Resep Soft Cookies 3 Rasa yang Lembut dan Lumer

20 September 2026
World Cleanup Day 2026 Tekankan Pentingnya Pilah Sampah dari Rumah
Lifestyle & Health

World Cleanup Day 2026 Tekankan Pentingnya Pilah Sampah dari Rumah

20 September 2026
Indonesia Punya 2 Hotel di Daftar 50 Terbaik Dunia
Lifestyle & Health

Indonesia Punya 2 Hotel di Daftar 50 Terbaik Dunia

20 September 2026
Wisata Bromo Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Aturan Terbarunya
Lifestyle & Health

Wisata Bromo Dibuka Lagi Hari Ini, Simak Aturan Terbarunya

20 September 2026
Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul
Lifestyle & Health

Wisata Baru Bakal Hadir di Kawasan Kelok 23 Gunungkidul

19 September 2026
Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini