Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 November 2025
in Lifestyle & Health
Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang masih memiliki utang. Kebijakan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/11/2025).

Menurut Muhaimin, atau yang akrab disapa Cak Imin, program pemutihan ini bertujuan membantu masyarakat agar kembali aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

BACA JUGA

241 Ribu Kasus TBC Ditemukan, Pemerintah Percepat Skrining dan Pengobatan

Cegah Risiko Obat, BPOM Hadirkan Aplikasi e-MESO 2.0

Peserta yang masih memiliki tunggakan akan dipersilakan melakukan registrasi ulang. Setelah itu, bagi yang memenuhi syarat, tunggakannya akan dihapus,” ujar Cak Imin.

Skema Pemutihan

Melalui program ini, peserta dengan tunggakan iuran diwajibkan melakukan registrasi atau pendaftaran ulang agar status kepesertaan mereka dapat dipulihkan. Setelah proses tersebut selesai, BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi dan penghapusan tunggakan bagi peserta yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menyiapkan dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut.

Syarat Peserta yang Berhak

Tidak semua peserta otomatis memperoleh pemutihan tunggakan. Pemerintah hanya akan memberikan penghapusan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya:

Peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau mereka yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Peserta yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tunggakan yang dihapus dibatasi maksimal selama 24 bulan (dua tahun).

Waktu Pelaksanaan

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dijadwalkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025. Pemerintah memperkirakan sekitar 23 juta peserta berpotensi mendapatkan manfaat dari program ini.

Tujuan dan Dampak

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem jaminan sosial nasional, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah tunggakan lama,” tegas Cak Imin.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya nonaktif dapat segera kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan secara penuh.

Tags: APBNBPJSBpjs kesehatanMetapos.idMuhaimin Iskandar
Previous Post

MKD DPR Putuskan Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio

Next Post

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Related Posts

241 Ribu Kasus TBC Ditemukan, Pemerintah Percepat Skrining dan Pengobatan
Lifestyle & Health

241 Ribu Kasus TBC Ditemukan, Pemerintah Percepat Skrining dan Pengobatan

6 May 2026
Cegah Risiko Obat, BPOM Hadirkan Aplikasi e-MESO 2.0
Lifestyle & Health

Cegah Risiko Obat, BPOM Hadirkan Aplikasi e-MESO 2.0

5 May 2026
Jisoo hingga Jennie Bersinar di Met Gala, BLACKPINK Tegaskan Status Ikon Fashion
Lifestyle & Health

Jisoo hingga Jennie Bersinar di Met Gala, BLACKPINK Tegaskan Status Ikon Fashion

5 May 2026
Gebyar Traveloka 2025 Capai Puncak, Hadiah Mobil hingga Emas Dibagikan
Lifestyle & Health

Gebyar Traveloka 2025 Capai Puncak, Hadiah Mobil hingga Emas Dibagikan

5 May 2026
Push Up Harian: Cara Sederhana Jaga Kebugaran dan Cegah Cedera
Lifestyle & Health

Push Up Harian: Cara Sederhana Jaga Kebugaran dan Cegah Cedera

5 May 2026
Apa Itu CNG? Alternatif LPG yang Sedang Didorong Pemerintah
Lifestyle & Health

Wedding Expo di CFD Medan, Dua Pasangan Gelar Akad Nikah di Ruang Publik

5 May 2026
Next Post
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen di Kuartal III 2025, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini