Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mematangkan rencana menghadirkan objek wisata baru di kawasan Kelok 23.
Salah satu rencana yang sedang disiapkan yakni pembangunan wisata buatan Ibarbo Park 2 di Kalurahan Girijati.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan, Pemkab telah bertemu dengan PT Bintang Ibarbo Boga selaku calon investor.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan berlangsung di Kantor Bupati Gunungkidul pada Jumat (18/9).
Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada investor sekaligus membantu memperlancar tahapan perizinan. Berbagai ketentuan terkait rencana pembangunan juga disampaikan agar dapat dipahami sejak awal.
“Pemkab Gunungkidul memastikan calon investor mendapatkan informasi yang jujur sejak awal terkait kesesuaian tata ruang, status lahan seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), hingga mekanisme pemanfaatan Sultan Ground (SG),” kata Endah,” dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (19/9/2026).
Endah menilai transparansi sejak awal proses investasi penting untuk memberikan gambaran kepada calon investor mengenai aspek hukum dan administrasi yang harus diperhatikan.
Kejelasan informasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko munculnya kendala pada kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan regulasi dan ketentuan lilingkungan.
“Dengan adanya kepastian hukum yang terjamin, kami optimistis investasi ini dapat segera terealisasi secara berkelanjutan, tertib administrasi, serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” katanya.
Selain mendorong investasi, Pemkab Gunungkidul juga meminta agar keberadaan destinasi wisata baru tersebut ikut mendukung pelestarian budaya daerah. Pengelola nantinya diharapkan menghadirkan pertunjukan seni tradisional secara berkala dengan melibatkan sanggar-sanggar lokal.
Sementara itu, PT Bintang Ibarbo Boga menyatakan proyek tersebut telah dipersiapkan secara serius sejak sekitar satu tahun terakhir. Persiapan itu antara lain mencakup pembentukan badan hukum dengan nilai investasi lebih dari Rp5 miliar, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta tahapan pembebasan lahan.
“Proyek Ibarbo Park 2 diproyeksikan menjadi alternatif destinasi wisata buatan yang mampu memecah konsentrasi arus wisatawan dari kawasan pantai selatan menuju wilayah barat Gunungkidul,” kata Hadi.







