Friday, June 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi atas Penandatanganan Perjanjian Dagang Malaysia–AS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 December 2025
in Internasional
Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi atas Penandatanganan Perjanjian Dagang Malaysia–AS

Metapos.id, Jakarta – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, pada Selasa (2 Desember 2025) resmi melaporkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim ke polisi. Laporan terkait penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) perjanjian dagang antara Malaysia dan Amerika Serikat (AS) yang diteken pada 26 Oktober 2025 yang dianggap Mahathir dilakukan tanpa mandat penuh mewakili federasi.

Mahathir menyatakan bahwa perjanjian strategis seperti ART semestinya mendapat persetujuan dari keempat lembaga utama federasi: Council of Rulers, Dewan Rakyat, eksekutif pemerintahan, serta Raja (Yang di-Pertuan Agong). Karena persetujuan itu tidak diperoleh, menurut Mahathir, ART bersifat inkonstitusional.

BACA JUGA

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

21 Tewas dalam Kebakaran Dua Hotel di Delhi, Tamu Lompat dari Lantai Atas

Lebih lanjut, Mahathir menyoroti bahwa dokumen perjanjian sekitar 400 halaman tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Ia mengklaim ada klausul yang menyerahkan sebagian kekuasaan negara kepada AS, termasuk kewajiban merujuk tindakan penting ke AS dan dampak terhadap hak istimewa komunitas Bumiputera dalam perdagangan.

Sebagai respons, pemerintah melalui Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Tengku Zafrul Aziz membantah interpretasi bahwa ART menghapus prioritas Bumiputera. Menurut pemerintah, kebijakan investasi tetap berada di bawah hukum domestik dan kebijakan nasional Malaysia.

ART awalnya diperkenalkan sebagai langkah untuk memperkuat kerja sama ekonomi bilateral Malaysia–AS, termasuk penyesuaian tarif dan peningkatan investasi, sebagai bagian dari agenda ekonomi kedua negara.

Mahathir juga meminta polisi menyelidiki apakah Anwar dan pejabat terkait melanggar hukum nasional atau konstitusi, sekaligus mempertimbangkan lebih dari 139 laporan serupa yang telah diajukan oleh individu dan organisasi sipil di seluruh Malaysia.

Tags: Anwar IbrahimARTfederasiMahatirmenyelidikiMetapos.id
Previous Post

“Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana di Sumatra”

Next Post

Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB, Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI

Related Posts

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS
Ekbis

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

5 June 2026
21 Tewas dalam Kebakaran Dua Hotel di Delhi, Tamu Lompat dari Lantai Atas
Internasional

21 Tewas dalam Kebakaran Dua Hotel di Delhi, Tamu Lompat dari Lantai Atas

4 June 2026
Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka
Internasional

Jepang Dilanda Topan Jangmi, Transportasi Terganggu dan Puluhan Warga Terluka

4 June 2026
Negara Sedang Konflik, Tapi Kenapa Warga Israel Justru Jadi Salah Satu yang Paling Bahagia di Dunia?
Internasional

Negara Sedang Konflik, Tapi Kenapa Warga Israel Justru Jadi Salah Satu yang Paling Bahagia di Dunia?

3 June 2026
Trump Disebut Sebut Netanyahu ‘Gila’ dalam Percakapan Telepon
Internasional

Trump Disebut Sebut Netanyahu ‘Gila’ dalam Percakapan Telepon

2 June 2026
Setelah Dua Tahun Berpacaran, Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah
Internasional

Setelah Dua Tahun Berpacaran, Dua Lipa dan Callum Turner Resmi Menikah

2 June 2026
Next Post
Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB, Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI

Hakim MK Kritik Pernyataan Kepala BNPB, Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini