Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Nasional
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengajukan usulan agar guru di Indonesia memperoleh penghasilan minimal Rp 5 juta setiap bulan. Menurutnya, besaran tersebut dapat menjadi standar awal untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia mengatakan usulan itu muncul setelah Komisi X melakukan kajian dan perhitungan internal. Karena itu, angka yang diajukan dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.

BACA JUGA

Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu

Menurut dia, perhatian terhadap kesejahteraan guru perlu terus diperkuat dalam kebijakan pendidikan. Selain itu, peningkatan pendapatan dinilai dapat memberi dampak pada mutu proses belajar mengajar.

Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi anggaran negara yang memengaruhi ruang kenaikan pendapatan guru. Menurutnya, pemerintah sedang menjelaskan berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Di sisi lain, ia menilai pemerintah saat ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, langkah perbaikan diperkirakan berjalan secara bertahap.

Sementara itu, DPR melihat adanya peluang dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Pemerintah disebut mulai membuka ruang untuk penyesuaian gaji dan tunjangan guru.

Rencana tersebut ditujukan bagi guru berstatus ASN maupun non-ASN. Namun, pembahasan lebih lanjut masih akan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebocoran dalam pengelolaan kekayaan negara menjadi salah satu faktor yang membatasi peningkatan kesejahteraan guru. Meski begitu, pemerintah menyatakan terus melakukan pembenahan tata kelola anggaran.

Tags: Gaji Guruguru ASNguru non ASNkebijakan pendidikankesejahteraan guruKomisi X DPRMetapos.idPendidikanPrabowo Subianto
Previous Post

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Next Post

Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Peserta Berpeluang Jadi Karyawan Tetap

Related Posts

Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar
Nasional

Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar

10 August 2026
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu
Nasional

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu

9 August 2026
Bulan Makin Jauh dari Bumi, Apa yang Akan Terjadi?
Nasional

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

8 August 2026
Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya
Nasional

Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya

7 August 2026
Next Post
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Peserta Berpeluang Jadi Karyawan Tetap

Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Peserta Berpeluang Jadi Karyawan Tetap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini