Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Nasional
Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam agenda tersebut, jaksa membacakan dakwaan atas dugaan penerimaan uang dan rumah dengan nilai keseluruhan Rp 4,8 miliar.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyampaikan bahwa dugaan pemberian itu berkaitan dengan posisi Hery saat bertugas di Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa mendalami kemungkinan adanya pengaruh terhadap pelaksanaan kewenangan dalam jabatan tersebut.

BACA JUGA

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

Jaksa menjelaskan pihak pemberi diduga memiliki kepentingan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Kasus itu disebut berkaitan dengan sektor pertambangan dan pengurusan perizinan.

Di sisi lain, jaksa turut menyoroti penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan perusahaan tambang dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, persidangan juga menyinggung proses evaluasi atas permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Proses tersebut mencakup perubahan dari tahap eksplorasi menuju tahap operasi produksi.

Berdasarkan dakwaan, dugaan pemberian itu diarahkan untuk memengaruhi penilaian Ombudsman mengenai adanya maladministrasi dalam keputusan yang diterbitkan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim membuka persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Setelah itu, pengadilan akan melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal persidangan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski demikian, proses pembuktian masih berlangsung dan putusan akhir berada di tangan pengadilan.

Tags: Hery SusantoKlhkKorupsiMetapos.idOmbudsman RIPNBPSidang perdanasuapTipikor
Previous Post

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Next Post

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Related Posts

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026
Nasional

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

25 June 2026
Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah
Nasional

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

25 June 2026
Wamenko Polkam: PLN Jadi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2026
Nasional

Wamenko Polkam: PLN Jadi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2026

25 June 2026
Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang
Nasional

Kejagung Dalami Kasus MBG 2026, Semua Pihak Berpotensi Diperiksa Termasuk Nanik S Deyang

24 June 2026
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka
Nasional

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

24 June 2026
Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa
Nasional

Dalam Sidang Duplik, Nadiem Makarim Kritik Dakwaan dan Apresiasi Mahasiswa

23 June 2026
Next Post
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini