Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Nasional
Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam agenda tersebut, jaksa membacakan dakwaan atas dugaan penerimaan uang dan rumah dengan nilai keseluruhan Rp 4,8 miliar.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyampaikan bahwa dugaan pemberian itu berkaitan dengan posisi Hery saat bertugas di Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa mendalami kemungkinan adanya pengaruh terhadap pelaksanaan kewenangan dalam jabatan tersebut.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Jaksa menjelaskan pihak pemberi diduga memiliki kepentingan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Kasus itu disebut berkaitan dengan sektor pertambangan dan pengurusan perizinan.

Di sisi lain, jaksa turut menyoroti penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan perusahaan tambang dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, persidangan juga menyinggung proses evaluasi atas permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Proses tersebut mencakup perubahan dari tahap eksplorasi menuju tahap operasi produksi.

Berdasarkan dakwaan, dugaan pemberian itu diarahkan untuk memengaruhi penilaian Ombudsman mengenai adanya maladministrasi dalam keputusan yang diterbitkan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim membuka persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Setelah itu, pengadilan akan melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal persidangan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski demikian, proses pembuktian masih berlangsung dan putusan akhir berada di tangan pengadilan.

Tags: Hery SusantoKlhkKorupsiMetapos.idOmbudsman RIPNBPSidang perdanasuapTipikor
Previous Post

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Next Post

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini