Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Nasional
Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, menjalani sidang perdana terkait perkara dugaan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Dalam agenda tersebut, jaksa membacakan dakwaan atas dugaan penerimaan uang dan rumah dengan nilai keseluruhan Rp 4,8 miliar.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyampaikan bahwa dugaan pemberian itu berkaitan dengan posisi Hery saat bertugas di Ombudsman Republik Indonesia. Karena itu, jaksa mendalami kemungkinan adanya pengaruh terhadap pelaksanaan kewenangan dalam jabatan tersebut.

BACA JUGA

MUI Beri Tiga Imbauan Jelang Perayaan HUT RI ke-81

Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar

Jaksa menjelaskan pihak pemberi diduga memiliki kepentingan terhadap hasil pemeriksaan Ombudsman pada sejumlah persoalan administrasi. Kasus itu disebut berkaitan dengan sektor pertambangan dan pengurusan perizinan.

Di sisi lain, jaksa turut menyoroti penetapan kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan perusahaan tambang dan ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, persidangan juga menyinggung proses evaluasi atas permohonan peningkatan izin usaha pertambangan. Proses tersebut mencakup perubahan dari tahap eksplorasi menuju tahap operasi produksi.

Berdasarkan dakwaan, dugaan pemberian itu diarahkan untuk memengaruhi penilaian Ombudsman mengenai adanya maladministrasi dalam keputusan yang diterbitkan instansi pemerintah.

Sementara itu, majelis hakim membuka persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Setelah itu, pengadilan akan melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal persidangan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Meski demikian, proses pembuktian masih berlangsung dan putusan akhir berada di tangan pengadilan.

Tags: Hery SusantoKlhkKorupsiMetapos.idOmbudsman RIPNBPSidang perdanasuapTipikor
Previous Post

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Next Post

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Related Posts

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Nasional

MUI Beri Tiga Imbauan Jelang Perayaan HUT RI ke-81

10 August 2026
Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar
Nasional

Gunung Gede Dilanda Kebakaran, Angin Kencang Bikin Api Cepat Menjalar

10 August 2026
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu
Nasional

Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik Versi Survei IPO, Purbaya Nomor Satu

9 August 2026
Bulan Makin Jauh dari Bumi, Apa yang Akan Terjadi?
Nasional

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

8 August 2026
Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Next Post
Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

Komisi X DPR Usulkan Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta per Bulan Mulai Jadi Prioritas 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini