Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

MUI Beri Tiga Imbauan Jelang Perayaan HUT RI ke-81

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
10 August 2026
in Nasional
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Metapos.id, Jakarta – Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang akan mengikuti berbagai kegiatan Agustusan. Imbauan tersebut mencakup pelaksanaan karnaval, penggunaan busana yang menyerupai lawan jenis, hingga mekanisme pemberian hadiah dalam perlombaan.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap bangsa, serta mensyukuri kemerdekaan. Menurutnya, kegiatan Agustusan tetap dapat digelar selama memperhatikan ketentuan agama, norma sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal

Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG

Salah satu hal yang menjadi perhatian MUI adalah penggunaan pakaian yang menyerupai lawan jenis dalam kegiatan pawai atau karnaval kemerdekaan. Muiz menilai praktik tersebut termasuk tasyabbuh dan meminta masyarakat tidak menjadikan kegiatan hiburan sebagai alasan untuk mengabaikan ketentuan yang diyakini dalam ajaran Islam.

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” ujar Muiz Ali. Ia juga menegaskan bahwa larangan tersebut menurut pandangan yang disampaikannya berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yang sengaja menyerupai lawan jenis.

Selain persoalan busana, MUI turut mengingatkan penyelenggara karnaval agar memperhatikan rute pawai supaya tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Panitia juga diminta memastikan kegiatan berlangsung tertib sehingga kemeriahan perayaan kemerdekaan tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.

MUI juga menyoroti mekanisme hadiah dalam lomba Agustusan yang banyak digelar masyarakat menjelang 17 Agustus. Menurut Muiz, perlombaan pada dasarnya diperbolehkan, tetapi uang pendaftaran peserta tidak boleh dikumpulkan kemudian digunakan sebagai sumber hadiah karena dinilai masuk kategori judi atau qimar.

“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fikih dan haram hukumnya,” jelas Muiz. Sebagai alternatif, dana hadiah dapat berasal dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba.

Melalui imbauan tersebut, MUI berharap perayaan HUT RI ke-81 tetap dapat berlangsung meriah sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat. Berbagai kegiatan Agustusan diharapkan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi sarana mempererat persatuan dan menumbuhkan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.

Tags: 17 Agustus 2026busana lawan jenisHUT RI Ke-81judi lombakarnaval kemerdekaanlomba AgustusanMUI
Previous Post

Jadwal Super League 2026/27 Resmi Keluar, Persita Hadapi PSIM di Laga Perdana

Next Post

Eric THE BOYZ Mulai Babak Baru, Rilis Foto Profil Usai Gabung Agensi Baru

Related Posts

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal
Nasional

Kepemimpinan Baru BGN Buka Peluang MBG Perkuat Ekonomi Lokal

24 September 2026
Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG
Nasional

Penutupan SPPG Jadi Langkah Korektif, BGN Perkuat Pengawasan MBG

24 September 2026
Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak
Nasional

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak

24 September 2026
Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah
Nasional

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

24 September 2026
Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label
Nasional

Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label

24 September 2026
Komisi II DPR: Ombudsman Berwenang Sidak Lapas Cibinong
Nasional

Komisi II DPR: Ombudsman Berwenang Sidak Lapas Cibinong

24 September 2026
Next Post
Eric THE BOYZ

Eric THE BOYZ Mulai Babak Baru, Rilis Foto Profil Usai Gabung Agensi Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini