Thursday, September 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label

Khansa Nabila by Khansa Nabila
24 September 2026
in Nasional
Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label

Perkuat Keamanan MBG, SPPG Wajib Terapkan Satu Ompreng Satu Label

Metapos.id, Jakarta – Keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperkuat setelah muncul sejumlah gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Pengawasan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga makanan diterima dan dikonsumsi penerima manfaat.

BACA JUGA

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

Dosen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Universitas Kurnia Jaya Persada (UKJP) Palopo, Dr. Risma Haris, S.Si., M.Si., mengatakan keamanan program berskala besar tidak hanya ditentukan oleh kandungan gizi makanan.

Menurut Risma, kondisi lingkungan produksi, kebersihan petugas, sanitasi dapur, dan pengendalian distribusi juga harus menjadi bagian dari standar pelayanan SPPG.

Pengendalian risiko, kata Risma, perlu dilakukan sejak bahan pangan diterima hingga makanan sampai kepada penerima manfaat. Pemeriksaan mencakup mutu air, sanitasi dapur, kebersihan tenaga pengolah, pengendalian suhu, serta penyimpanan sampel pangan.

“MBG harus kita lihat sebagai ekosistem kesehatan yang mencakup makanan, manusia, perilaku, sanitasi, dan lingkungan,” kata Risma kata Narasumber dalam siaran pers nya, Kamis (24/09/2026).

Ia juga mendorong pengawasan berlapis dan evaluasi berkala di seluruh rantai pelayanan MBG. Edukasi mengenai kebersihan pribadi, kebiasaan mencuci tangan, serta pengelolaan limbah makanan juga dinilai perlu diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat.

Penguatan tersebut sejalan dengan langkah Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mengevaluasi gangguan kesehatan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan permohonan maaf kepada penerima manfaat dan keluarga terdampak. BGN juga melakukan pemantauan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola pesantren, serta melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan.

Sebagai langkah korektif, BGN mewajibkan setiap wadah makanan atau ompreng mencantumkan waktu makanan selesai dimasak dan batas waktu aman untuk dikonsumsi.

“Mulai hari ini saya perintahkan, saya wajibkan setiap ompreng harus ada labelnya,” kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan label tidak boleh hanya dipasang pada satu wadah untuk mewakili ratusan porsi. Aturan yang diterapkan adalah satu ompreng satu label, dengan informasi waktu yang disesuaikan kondisi produksi sebenarnya.

Ketepatan informasi tersebut diperlukan karena makanan matang memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Berdasarkan evaluasi BGN, keterlambatan distribusi dan konsumsi melebihi batas waktu menjadi salah satu faktor risiko yang harus dicegah.

Karena itu, SPPG diminta menyesuaikan waktu memasak dengan jadwal makan di sekolah atau pesantren. Jika makanan akan dikonsumsi lebih siang, proses produksi juga harus disesuaikan agar jeda antara makanan matang dan dikonsumsi tidak terlalu panjang.

Petugas distribusi juga diminta memastikan makanan diterima dan dikonsumsi sesuai batas waktu yang tercantum pada label. Makanan yang telah melewati batas waktu tidak boleh dibagikan dan harus ditarik kembali.

Selain aturan pelabelan, BGN menghentikan operasional SPPG terkait selama 30 hari untuk kepentingan evaluasi dan investigasi. Pergantian kepala SPPG juga diusulkan sebagai tindakan internal.

Jika ditemukan kelalaian yang memenuhi unsur pidana, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi penerima manfaat sekaligus menjaga pelaksanaan program MBG.

Pengawasan sanitasi dan aturan satu ompreng satu label menjadi dua lapisan pencegahan dalam pelaksanaan MBG. Sanitasi berfokus pada keamanan makanan sejak tahap produksi, sedangkan label membantu memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman.

Tags: BGNkeamanan panganMakan Bergizi GratisMBGMetapos.idomprengsanitasiSPPGSudaryono
Previous Post

Jimin BTS Raih Sertifikasi Platinum RIAJ untuk Lagu Who

Next Post

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

Related Posts

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak
Nasional

Ahli Gizi: Menu Lokal Perkuat MBG dan Lebih Diterima Anak

24 September 2026
Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah
Nasional

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

24 September 2026
Komisi II DPR: Ombudsman Berwenang Sidak Lapas Cibinong
Nasional

Komisi II DPR: Ombudsman Berwenang Sidak Lapas Cibinong

24 September 2026
ASABRI Perkuat Layanan Digital dan Perluas Akses Peserta
Nasional

ASABRI Perkuat Layanan Digital dan Perluas Akses Peserta

24 September 2026
Yusril Tegaskan Sanksi bagi Pegawai Lapas Cibinong yang Bersalah
Nasional

Yusril Tegaskan Sanksi bagi Pegawai Lapas Cibinong yang Bersalah

24 September 2026
Layanan SKCK Dirancang Terintegrasi dengan SIAPkerja
Nasional

Layanan SKCK Dirancang Terintegrasi dengan SIAPkerja

24 September 2026
Next Post
Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

Akademisi: MBG Bisa Jadi Pelajaran Kewarganegaraan di Sekolah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini