Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 June 2026
in Hukum & Kriminal
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Dorong Hukuman Kebiri dan Proses Hukum Maksimal

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan kritik keras terhadap kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan berusia 29 tahun di Bandung, Jawa Barat. Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secara optimal dan sesuai ketentuan.

Menurut dia, perkara tersebut tidak dapat dipandang sebagai kasus kekerasan biasa. Dugaan tindakan pelaku dinilai telah berdampak pada kondisi fisik korban sekaligus menyentuh aspek kebebasan dan kemanusiaan.

BACA JUGA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

Oleh sebab itu, ia mendorong penyidik mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan berorientasi pada perlindungan korban.

Di sisi lain, anggota DPR tersebut turut menyoroti adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya. Jika fakta itu terbukti, penyidik diharapkan memasukkannya dalam pendalaman perkara.

Selain mendorong proses hukum berjalan tegas, DPR juga meminta kepolisian membuka akses pengaduan yang lebih luas. Langkah itu dinilai dapat membantu pihak lain yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa.

Ia menegaskan negara perlu memastikan korban memperoleh perlindungan hukum serta pendampingan yang memadai selama proses berjalan.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap tersangka di wilayah Majalaya setelah melakukan pencarian. Setelah penangkapan, penyidik menetapkan status hukum tersangka dan melanjutkan pemeriksaan.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri motif serta mengumpulkan bukti tambahan. Sementara itu, polisi juga membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti informasi baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban agar segera menggunakan jalur pelaporan resmi. Dengan demikian, setiap laporan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tags: BandungDPRHukumKasus Kriminalkekerasan terhadap perempuanMetapos.idpenganiayaanpenyekapanPolda Jabar
Previous Post

Pengamat Sebut Dua Faktor yang Membuat Posisi Politik PDIP Disorot Koalisi Pemerintah

Next Post

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Related Posts

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

23 June 2026
Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta
Hukum & Kriminal

Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk 3 Terdakwa Pembunuhan Ilham Pradipta

23 June 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Kasus Kuota Haji Berlanjut, KPK Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis

9 June 2026
Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026
Hukum & Kriminal

Imigrasi Semarang Tangkap 4 WN China, Diduga Jalankan Love Scamming Internasional 2026

7 June 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Silmy Karim Jadi Tersangka, KPK Selidiki Kemungkinan Hilangkan Barang Bukti

5 June 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG
Hukum & Kriminal

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Jual Beli Titik SPPG

3 June 2026
Next Post
Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

Sidang Perdana Hery Susanto: Jaksa Dakwa Eks Ketua Ombudsman Terima Uang dan Rumah Rp 4,8 Miliar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini