Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui masih berusia di bawah 10 tahun.
Meutya menilai situasi itu perlu mendapat perhatian serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas judi digital di berbagai platform.
Ia mengatakan judi online bisa membawa dampak buruk bagi masa depan anak-anak. Selain itu, banyak pengguna mengalami kerugian keuangan akibat terus bermain dalam jangka panjang.
Menurut Meutya, masyarakat harus memahami risiko judi online sejak awal. Dengan demikian, orang tua dapat lebih cepat melindungi anak dari paparan konten negatif.
Saat menghadiri kegiatan sosialisasi di Medan, Meutya mengajak masyarakat aktif meningkatkan edukasi digital. Ia juga meminta keluarga lebih bijak mengawasi penggunaan internet pada anak.
Pemerintah, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Meski begitu, pelaku masih berupaya membuka akses baru melalui berbagai cara.
Karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi dengan kepolisian, sektor perbankan, dan platform digital. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran judi online di Indonesia.
Di sisi lain, judi online juga memicu persoalan sosial dalam keluarga. Banyak rumah tangga mengalami tekanan ekonomi akibat kecanduan judi digital.
Meutya turut meminta Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih aktif menghapus promosi judi online. Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat.
Ia juga mengajak tokoh agama, komunitas, dan keluarga ikut menjaga anak-anak dari pengaruh judi online. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama pencegahan.







