Thursday, May 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
14 May 2026
in Hukum & Kriminal
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Triliunan Rupiah

Metapos.id, Jakarta – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Selasa (13/5/2026). Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar serta pidana tambahan berupa uang pengganti hingga triliunan rupiah.

Dalam tuntutannya, Penuntut Umum meminta Nadiem membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana tambahan sembilan tahun penjara.

BACA JUGA

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

Tim penasihat hukum menilai tuntutan tersebut tidak berdasarkan fakta persidangan maupun alat bukti yang sah. Mereka menyebut dakwaan jaksa gagal dibuktikan selama proses persidangan berlangsung.

Kuasa hukum menyatakan tidak ditemukan bukti niat jahat atau mens rea dari Nadiem dalam pengadaan Chromebook. Selain itu, tidak ada bukti penerimaan aliran dana oleh terdakwa.

Tim hukum juga menilai tidak terbukti adanya kerugian negara maupun praktik mark-up harga Chromebook. Mereka menyebut prosedur pengadaan juga telah dijalankan sesuai aturan.

Dodi S. Abdulkadir dari tim penasihat hukum mengatakan seluruh dakwaan semestinya gugur. “Fakta-fakta hukum yang terungkap justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun dakwaan yang terbukti,” ujarnya.

Menurut Dodi, sistem hukum seharusnya berpegang pada alat bukti dan fakta persidangan. Ia menilai Nadiem seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan yang diajukan jaksa.

Sementara itu, Ari Yusuf Amir menyebut perkara ini menjadi ujian penting bagi independensi penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai putusan hakim nantinya akan menjadi indikator objektivitas proses peradilan.

“Seluruh tuduhan telah dibantah dengan bukti dan keterangan saksi di persidangan,” kata Ari. Ia berharap asas praduga tak bersalah tetap dijunjung dalam proses hukum tersebut.

Tim kuasa hukum juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Mereka menilai putusan pengadilan harus tetap berpijak pada fakta persidangan dan prinsip keadilan.

Tags: HeadlineKasus Chromebookkorupsi chromebookkuasa hukum NadiemMetapos.idNadiem MakarimPengadilan Tipikortuntutan Nadiem
Previous Post

Jelang Idul Adha 2026, Pemerintah Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

Next Post

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

Related Posts

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok
Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Merkuri Tujuan Filipina Ditemukan di Peti Kemas Tanjung Priok

13 May 2026
Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija
Hukum & Kriminal

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

7 May 2026
Next Post
Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

Komdigi Perkuat Pengawasan Usai Ratusan Ribu Anak Terpapar Judol

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini