Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan rasa kecewanya terhadap tuntutan 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook 2026.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa penuntut Nadiem,jaksa penuntut,tuntutanumum (JPU) dalam menjatuhkan tuntutan tersebut. Nadiem membandingkan hukuman itu dengan kasus lain yang menurutnya memiliki tingkat pelanggaran lebih berat.

BACA JUGA

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

“Kenapa tuntutan saya lebih tinggi dibandingkan pembunuh atau teroris?” ujar Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, JPU turut menuntut Nadiem dengan denda sebesar Rp1 miliar. Ia juga dibebankan uang pengganti kerugian negara senilai Rp5,6 triliun dengan subsider 9 tahun kurungan.

Namun demikian, Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyoroti kesaksian para saksi serta dokumen bukti yang telah dipaparkan di ruang sidang.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jalannya proses peradilan yang menurutnya tidak mempertimbangkan perkembangan persidangan. Ia menilai tuntutan hanya mengulang isi dakwaan awal.

“Kalau seluruh bukti sudah disampaikan, lalu apa fungsi persidangan?” ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana negara dari proyek pengadaan Chromebook itu.

Tags: 18 tahun penjaraChromebookjaksaKebudayaanMantanMenteri PendidikanMetapos.idNadiempenuntut
Previous Post

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

Next Post

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

Related Posts

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Next Post
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini