Wednesday, August 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan rasa kecewanya terhadap tuntutan 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook 2026.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa penuntut Nadiem,jaksa penuntut,tuntutanumum (JPU) dalam menjatuhkan tuntutan tersebut. Nadiem membandingkan hukuman itu dengan kasus lain yang menurutnya memiliki tingkat pelanggaran lebih berat.

BACA JUGA

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

Bahlil Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus

“Kenapa tuntutan saya lebih tinggi dibandingkan pembunuh atau teroris?” ujar Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, JPU turut menuntut Nadiem dengan denda sebesar Rp1 miliar. Ia juga dibebankan uang pengganti kerugian negara senilai Rp5,6 triliun dengan subsider 9 tahun kurungan.

Namun demikian, Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyoroti kesaksian para saksi serta dokumen bukti yang telah dipaparkan di ruang sidang.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jalannya proses peradilan yang menurutnya tidak mempertimbangkan perkembangan persidangan. Ia menilai tuntutan hanya mengulang isi dakwaan awal.

“Kalau seluruh bukti sudah disampaikan, lalu apa fungsi persidangan?” ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana negara dari proyek pengadaan Chromebook itu.

Tags: 18 tahun penjaraChromebookjaksaKebudayaanMantanMenteri PendidikanMetapos.idNadiempenuntut
Previous Post

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

Next Post

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

Related Posts

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya
Nasional

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

12 August 2026
Bahlil Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus
Nasional

Bahlil Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus

12 August 2026
Wamenag Beri Peringatan Keras untuk Guru Pelaku Pelanggaran Berat
Nasional

Wamenag Beri Peringatan Keras untuk Guru Pelaku Pelanggaran Berat

12 August 2026
Program MBG Diperketat, BGN Libatkan Kejagung dalam Pengawasan
Nasional

Program MBG Diperketat, BGN Libatkan Kejagung dalam Pengawasan

12 August 2026
Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional
Nasional

Wacana Reshuffle Kabinet, Gerindra Tanggapi Usulan PKS Rekrut Profesional

11 August 2026
Ilustrasi minuman keras
Nasional

Challenge Hafalan Al-Qur’an Berimbalan Miras di The Sounds Project Diselidiki Polisi

11 August 2026
Next Post
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini