Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
13 May 2026
in Nasional
Nadiem Makarim Pertanyakan Tuntutan 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan rasa kecewanya terhadap tuntutan 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook 2026.

Selain itu, ia juga mempertanyakan dasar pertimbangan jaksa penuntut Nadiem,jaksa penuntut,tuntutanumum (JPU) dalam menjatuhkan tuntutan tersebut. Nadiem membandingkan hukuman itu dengan kasus lain yang menurutnya memiliki tingkat pelanggaran lebih berat.

BACA JUGA

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

“Kenapa tuntutan saya lebih tinggi dibandingkan pembunuh atau teroris?” ujar Nadiem usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu, JPU turut menuntut Nadiem dengan denda sebesar Rp1 miliar. Ia juga dibebankan uang pengganti kerugian negara senilai Rp5,6 triliun dengan subsider 9 tahun kurungan.

Namun demikian, Nadiem menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyoroti kesaksian para saksi serta dokumen bukti yang telah dipaparkan di ruang sidang.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jalannya proses peradilan yang menurutnya tidak mempertimbangkan perkembangan persidangan. Ia menilai tuntutan hanya mengulang isi dakwaan awal.

“Kalau seluruh bukti sudah disampaikan, lalu apa fungsi persidangan?” ucapnya.

Di sisi lain, Nadiem kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga membantah menerima aliran dana negara dari proyek pengadaan Chromebook itu.

Tags: 18 tahun penjaraChromebookjaksaKebudayaanMantanMenteri PendidikanMetapos.idNadiempenuntut
Previous Post

Rupiah Menguat ke Rp17.475 per Dolar AS, Pasar Cermati Inflasi AS dan Geopolitik

Next Post

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

Related Posts

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi
Nasional

Bukan Dimusnahkan, Kucing Liar Bandung Ditangkap dan Disterilisasi

25 September 2026
Menhub Dudy lantik ketua dan anggota KNKT masa jabatan 2026-2030. (Dok. Kemenhub)
Nasional

Menhub Lantik Ketua Baru KNKT

25 September 2026
Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?
Nasional

Stok Beras Aman, Mengapa Harganya Belum Turun?

25 September 2026
Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas
Nasional

Napi Bayar Fasilitas Mewah di Cibinong? Ini Bantahan Kalapas

25 September 2026
STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis
Nasional

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Bayar Tilang Makin Praktis

25 September 2026
ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris
Nasional

ASABRI Serahkan Manfaat JKK Rp352 Juta kepada Ahli Waris

25 September 2026
Next Post
Astra Agro Bagikan Wawasan Bisnis Sawit Berkelanjutan kepada Mahasiswa UPN Veteran

Samsung Rilis One UI 9 Beta untuk Galaxy S26, Hadirkan Fitur AI dan Keamanan Baru

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini