• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 December 2025
in Ekbis
Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil tindakan tegas terhadap dugaan kerusakan lingkungan di Pulau Sumatera. Sejak 4 Desember 2025, lembaga tersebut telah memasang papan penyegelan pada sebagian wilayah konsesi milik PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berada di kawasan Toba, Sumatera Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan keterlibatan aktivitas perusahaan dalam memicu banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa kawasan yang disegel merupakan bagian dari area konsesi, yaitu wilayah yang dikelola perusahaan berdasarkan izin resmi dari pemerintah.

Menurutnya, area konsesi TPL di Desa Marisi diduga kuat menjadi salah satu faktor penyebab tingginya tingkat kerusakan lingkungan di sejumlah daerah aliran sungai yang kemudian berujung pada bencana besar.

Selain TPL, terdapat tiga subjek hukum lain yang turut disegel:

Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu di Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

PHAT Asmadi Ritonga di Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara

PHAT David Pangabean di Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan

“Tim kami telah bergerak di lapangan. Untuk tahap awal, ada 4 subjek hukum yang disegel dari total sekitar 12 pihak yang diduga melakukan pelanggaran terkait bencana di Sumatera,” ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12).

Ia menambahkan bahwa penyelidikan juga tengah difokuskan pada potensi pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan sampel kayu dan pemanggilan pihak-pihak terkait.

Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada siapa pun yang terbukti merusak hutan. Ia menyebut ada delapan lokasi lain yang telah terindikasi bermasalah dan sedang dalam proses untuk dilakukan penyegelan lanjutan

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BanjirdisegelJhon Ary ManalukerusakanMetapos.idPT Toba Pulp LestariRaja Juli
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

KBI Perkuat Sosialisasi Is-Ware Next Gen Jelang Musim Panen 2026

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), anggota holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional...

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

Nadiem Bantah Isu Penghasilan Rp6 Triliun, Sebut Salah Tafsir Data SPT

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar...

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

by Rahmat Herlambang
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur mode syariah pada aplikasi IDX Mobile sebagai upaya memperluas akses...

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

by Taufik Hidayat
9 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah...

Next Post
Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Recommended.

5 Bintang Sepak bola Dunia Tetap Berpuasa Di Tengah Lapangan Hijau

5 Bintang Sepak bola Dunia Tetap Berpuasa Di Tengah Lapangan Hijau

21 February 2026
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

Pengoperasian Stasiun Whoosh di Karawang Tunggu Pembangunan Akses Jalan Tol

19 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini