Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
9 March 2026
in Nasional
Sidang Isbat Penentuan Idulfitri 1447 H Digelar 19 Maret 2026, Potensi Perbedaan Lebaran Masih Ada

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026.

Keputusan dari sidang tersebut nantinya menjadi acuan resmi bagi penentuan Hari Raya Idulfitri di Indonesia.

BACA JUGA

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat

Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau metode hisab, posisi hilal pada akhir Ramadan diperkirakan belum sepenuhnya memenuhi standar visibilitas yang diterapkan negara-negara anggota MABIMS, yaitu Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura.

Ia menjelaskan bahwa tinggi hilal diperkirakan berada pada kisaran 0 hingga 3 derajat, dengan potensi posisi tertinggi berada di wilayah Aceh. Sementara itu, nilai elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari diprediksi berada pada rentang 4 sampai 6 derajat.

Dalam kriteria yang digunakan MABIMS, hilal dinyatakan berpotensi terlihat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat serta elongasi 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, meskipun di beberapa daerah tinggi hilal mendekati batas minimal, nilai elongasinya masih berada di bawah ketentuan yang ditetapkan.

Situasi ini membuka peluang terjadinya perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan tanggal Lebaran melalui metode hisab.

Meski begitu, Arsad menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai awal bulan Syawal tetap akan ditentukan melalui sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional memperkirakan Idulfitri 1447 Hijriah versi pemerintah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026, karena posisi hilal pada 19 Maret di kawasan Asia Tenggara dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS.

Di sisi lain, Muhammadiyah melalui maklumat resminya telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026, berdasarkan hasil perhitungan metode hisab yang mereka gunakan.

Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah tersebut membuat kemungkinan perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri di Indonesia kembali terjadi pada tahun ini.

Tags: Arsad HidayatHari Raya IdulfitrihilalKemenagMABIMSMenetapkanmenggelar sidang isbatMetapos.idperhitungan astronomi
Previous Post

Pemahaman dan Ketentuan Zakat Fitrah 1447 H / 2026 M

Next Post

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

Related Posts

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat
Nasional

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat

13 April 2026
Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026
Nasional

Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026

13 April 2026
Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Next Post
BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

BEI Hadirkan Mode Syariah di Aplikasi IDX Mobile untuk Permudah Investor

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini