Friday, April 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
7 December 2025
in Nasional
Warga Korban Banjir di Sumatera Dikeluhkan Diminta KTP/KK Sebelum Menerima Bantuan”

Metapos.id, Jakarta — Proses penyaluran bantuan setelah bencana banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumatera menuai kritik karena syarat administrasi yang dianggap memberatkan korban.

Sejak 22–27 November 2025, tiga provinsi — Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat — dilanda banjir bandang dan longsor hebat, yang menyebabkan kerusakan infrastruktur besar dan memutus akses darat ke banyak wilayah.

BACA JUGA

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

Imbasnya, distribusi bantuan dan logistik terhambat, dan korban kesulitan mendapatkan bahan pangan. Di beberapa lokasi terdampak, warga bahkan dilaporkan terpaksa menjarah minimarket dan gudang penyimpanan termasuk gudang milik Bulog untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Keluhan muncul setelah sebuah video viral menunjukkan bahwa warga terdampak banjir dipersyaratkan menunjukkan dokumen identitas KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebelum diperbolehkan mengambil bantuan makanan di posko.

Para korban dan sejumlah aktivis mempermasalahkan kebijakan tersebut, dengan mempertanyakan bagaimana penerapan aturan administratif ketika banyak korban kehilangan dokumen penting akibat bencana.

Insiden ini menjadi sorotan serius dan memicu perdebatan publik mengenai etika penyaluran bantuan bencana: apakah syarat identitas dibenarkan di tengah situasi darurat atau justru memperparah kesulitan warga yang sudah terdampak. Hingga saat ini, sejumlah pihak menyerukan agar distribusi bantuan dilakukan dengan lebih fleksibel, tanpa beban administratif yang memberatkan.

Tags: administrasiBantuanKKkritikKTPlogistik terhambatMetapos.id
Previous Post

Kemenhut Segel Area Konsesi PT Toba Pulp Lestari, Diduga Berkaitan dengan Banjir Besar di Sumatera

Next Post

Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

Related Posts

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya
Nasional

Jakarta Terapkan Pemadaman Lampu Tiga Kali, Berikut Waktu Pelaksanaannya

24 April 2026
Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045
Nasional

Dokter Spesialis Soroti Peran MBG untuk SDM Indonesia Emas 2045

24 April 2026
Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri
Nasional

Kasus Kuota Haji 2023–2024: KPK Blokir Dua Tersangka Pergi ke Luar Negeri

24 April 2026
Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen
Nasional

Survei Elektabilitas Partai Politik di Tengah Debat Ambang Batas Parlemen

24 April 2026
KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji
Nasional

KPK Terima Pengembalian Rp8,4 Miliar dari Khalid Basalamah dalam Kasus Haji

24 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Nasional

Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba, Fokus Jaga Kondisi Fisik

24 April 2026
Next Post
Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

Dua Peserta Trail Run di Lawu Tewas akibat Serangan Jantung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini