Thursday, September 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BNN Dorong Larangan Total Rokok Elektrik

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
10 September 2026
in Nasional
BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.

BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Perpres untuk mengantisipasi penyalahgunaan zat berbahaya dalam vape.

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik atau vape menyusul temuan zat berbahaya dalam produk tersebut.

Usulan itu dibahas dalam rapat kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (09/09/2026).

BACA JUGA

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Aldrin M.P. Hutabarat mengatakan sepanjang 2026 pihaknya telah menyita 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, dan 1,3 ton ketamin.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran zat berbahaya.

“Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna narkotika dan zat adiktif yang akan memberikan dampak buruk tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada aspek lainnya,” ujar Aldrin, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (10/09/2026).

Menurut Aldrin, peningkatan peredaran narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair juga dapat menimbulkan beban sosial serta ekonomi bagi negara.

Jika tidak segera diantisipasi, pemerintah berpotensi menghadapi biaya yang lebih besar, mulai dari rehabilitasi pengguna, pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga pemulihan kesehatan masyarakat yang terdampak.

Atas pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai salah satu opsi untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk vape.

Namun, usulan pelarangan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

BNN akan menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang ditetapkan nantinya memiliki dasar bukti dan data yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Tags: Aldrin HutabaratBNNEtomidateHeadlineketaminMetapos.idnarkobaPerpresrokok elektrikVape
Previous Post

Liverpool Comeback, Iraola Ungkap Kesalahan Taktik

Next Post

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

Related Posts

Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.
Nasional

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

10 September 2026
Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?
Nasional

Parpol Berburu Influencer, Seberapa Efektif Dongkrak Suara Pemilih?

10 September 2026
AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang
Nasional

AHY: Politik Boleh Bersaing, Persatuan Jangan Hilang

10 September 2026
Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan
Nasional

Prabowo Puji Sikap Demokrat Saat Tak Berada di Pemerintahan

10 September 2026
Kopdes Merah Putih di Lereng Gunung Prau Berutang Rp130 Juta
Nasional

Kopdes Merah Putih di Lereng Gunung Prau Berutang Rp130 Juta

10 September 2026
Party ID Rendah, Partai Dinilai Hanya Aktif Saat Pemilu
Nasional

Party ID Rendah, Partai Dinilai Hanya Aktif Saat Pemilu

9 September 2026
Next Post
Memasuki hari ketiga, Tim SAR Gabungan memperluas pencarian delapan orang yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda.

Hari Ketiga, SAR Perluas Pencarian Jurnalis

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini