Wednesday, September 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 July 2026
in Nasional
Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?

Metapos.id, Jakarta – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026) pagi. Kehadirannya memicu spekulasi terkait kemungkinan dirinya menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Hotman tiba sekitar pukul 09.40 WIB bersama timnya dan masuk melalui akses basement gedung, bukan pintu utama. Saat ditanya awak media mengenai kabar dirinya akan mendampingi Febrie, Hotman tidak memberikan jawaban pasti.

BACA JUGA

Pemerintah Evaluasi MBG, Ahli Dorong Sistem Berbasis Data

Sekolah Didorong Jadi Simpul Pengawasan Program MBG

“Hampir, hampir,” ujar Hotman saat merespons pertanyaan apakah dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Ia juga belum bersedia mengungkap materi pembahasan maupun pasal yang disangkakan kepada Febrie. Hotman hanya mengatakan dirinya akan lebih dulu melakukan pertemuan sebelum memberikan penjelasan kepada publik.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial DR dan FA, yang diduga terlibat dalam perkara korupsi serta TPPU, termasuk yang berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisJampidsusKejaksaan agungKortastipidkorKorupsiMetapos.idTPPU
Previous Post

Trump Ubah Aturan Visa, Mahasiswa Asing dan Jurnalis Terancam

Next Post

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

Related Posts

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi MBG, Ahli Dorong Sistem Berbasis Data

1 September 2026
BGN Siapkan Efisiensi Program MBG, Anggaran 2026 Berpotensi Dipangkas Rp39 Triliun
Nasional

Sekolah Didorong Jadi Simpul Pengawasan Program MBG

1 September 2026
Puan Minta Dugaan Ormas di Kerusuhan Demo 27 Agustus Diselidiki
Nasional

Puan Minta Dugaan Ormas di Kerusuhan Demo 27 Agustus Diselidiki

1 September 2026
Penulisan Ulang Sejarah RI Tuai Pro-Kontra, Kini Resmi Dirilis
Nasional

Penulisan Ulang Sejarah RI Tuai Pro-Kontra, Kini Resmi Dirilis

1 September 2026
BNPB Dalami Putusan MK, Aturan Penetapan Bencana Nasional Disiapkan
Nasional

BNPB Dalami Putusan MK, Aturan Penetapan Bencana Nasional Disiapkan

1 September 2026
9.205 Aduan Masyarakat Masuk ke DPR dalam Setahun
Nasional

9.205 Aduan Masyarakat Masuk ke DPR dalam Setahun

1 September 2026
Next Post
Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini