Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
17 July 2026
in Nasional
Roy Suryo Optimistis Lolos dari Status Tersangka, Ini Alasan Tim Hukumnya

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyatakan yakin permohonan praperadilan yang diajukannya akan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Optimisme tersebut disampaikan usai tim kuasa hukumnya menyerahkan berkas kesimpulan dalam sidang praperadilan yang digelar pada Kamis (16/7/2026). Menurut pihak pemohon, penyidik Polda Metro Jaya belum mampu menunjukkan bukti yang cukup untuk memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan, terutama terkait Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menilai tidak ada keterangan ahli yang secara jelas membuktikan adanya tindakan mengubah, menghapus, atau merusak dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32 UU ITE.

Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen elektronik yang dipersoalkan dalam perkara tersebut masih dapat diakses tanpa mengalami kerusakan. Bahkan, menurut Refly, majelis hakim sempat membuka langsung dokumen itu melalui komputer yang tersedia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan fakta tersebut, Roy Suryo berpendapat tuduhan mengenai perusakan dokumen elektronik tidak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan dasar penetapan tersangka.

Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum Abdul Gofur Sangaji mempertanyakan tidak adanya barang bukti elektronik yang disita selama proses penyidikan. Ia menyebut penyidik hanya menyerahkan ratusan dokumen berbentuk analog sehingga dinilai belum cukup untuk membuktikan dugaan pelanggaran UU ITE.

Melalui permohonan praperadilan ini, Roy Suryo berharap majelis hakim kembali mengabulkan gugatannya sebagaimana putusan sebelumnya yang menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap dirinya tidak sah.

Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan praperadilan terkait keabsahan penetapan Roy Suryo sebagai tersangka pada Senin, 20 Juli 2026.

Tags: ijazah palsuJokowiMetapos.idPolda Metro JayapraperadilanRefly HarunRoy SuryoUU ITE
Previous Post

Kedatangan Hotman Paris ke Kejagung Bikin Heboh, Siap Bela Febrie Adriansyah?

Next Post

Jadwal dan Prediksi Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Tuchel Buka Suara soal Kekalahan Inggris dari Argentina di Semifinal

Jadwal dan Prediksi Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini