Friday, May 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jangan Sampai Batal, Ini 8 Hal yang Bisa Menggugurkan Puasa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
in Nasional
Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Metapos.id, Jakarta – Selama bulan Ramadan, umat Muslim tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Memahami ketentuan ini penting agar ibadah yang dijalankan sah sesuai syariat Islam.

Mengacu pada penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, terdapat sejumlah perbuatan yang bisa menyebabkan puasa batal, baik dilakukan dengan sengaja maupun dalam kondisi tertentu.

BACA JUGA

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol

Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya

Berikut delapan hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja

Memasukkan benda atau zat melalui lubang tubuh seperti mulut, hidung, telinga, qubul, maupun dubur secara sengaja akan membatalkan puasa. Contohnya makan, minum, dan merokok. Namun jika dilakukan karena lupa atau tidak sengaja, maka puasanya tetap sah. Ketentuan ini merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan batas waktu makan dan minum saat berpuasa.

2. Memasukkan sesuatu ke qubul atau dubur

Qubul (kemaluan) dan dubur (anus) termasuk jalur terbuka yang jika dimasuki sesuatu secara sengaja, maka puasa menjadi batal. Ketentuan ini juga berlaku untuk tindakan pengobatan melalui jalur tersebut.

3. Muntah dengan sengaja

Seseorang yang dengan sengaja memuntahkan isi perutnya saat berpuasa wajib mengganti puasanya di hari lain. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Abu Daud yang menyebutkan bahwa muntah disengaja mewajibkan qadha, sedangkan muntah tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan

Hubungan suami istri saat siang hari Ramadan termasuk pelanggaran berat. Selain membatalkan puasa, pelakunya dikenai kewajiban kafarat, yakni memerdekakan budak. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, harus memberi makan 60 orang fakir miskin masing-masing satu mud.

5. Keluar air mani dengan sengaja

Mengeluarkan air mani secara sengaja melalui rangsangan fisik membatalkan puasa. Namun jika hanya terlintas dalam pikiran tanpa tindakan nyata, puasanya tetap sah. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim mengenai ampunan atas bisikan hati selama tidak diwujudkan dalam perbuatan.

6. Haid dan nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas saat berpuasa, puasanya otomatis batal dan wajib diganti di hari lain. Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa perempuan haid tidak diwajibkan salat dan puasa.

7. Hilang akal atau gila

Salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat. Jika seseorang kehilangan akal karena gila, mabuk, atau pingsan yang disengaja, maka puasanya batal. Namun jika pingsan terjadi tanpa disengaja dan hanya sementara, puasa masih bisa dilanjutkan.

8. Murtad atau keluar dari Islam

Seseorang yang keluar dari agama Islam secara otomatis tidak lagi terikat kewajiban puasa. Dengan demikian, puasanya dinyatakan batal.

Memahami delapan hal ini penting agar ibadah puasa yang dijalankan selama Ramadan tetap sah dan sesuai tuntunan syariat.

Tags: hal yang membatalkan puasahukum muntah saat puasakafarat puasaMetapos.idpembatal puasa Ramadansyarat sah puasa
Previous Post

Kolang-Kaling Naik Daun di Bulan Ramadhan, Pasar Kramat Jati Ramai Pembeli

Next Post

Pesawat Charter Pelita Air Alami Kecelakaan di Krayan, Nunukan

Related Posts

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol
Nasional

Kakorlantas Minta Dirlantas Bangun Kedekatan dengan Pengemudi Ojol

28 May 2026
Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya
Nasional

Keluarga Asal Semarang Ditemukan Tak Bernyawa di Posong Temanggung, Ini Fakta Awalnya

28 May 2026
Ada Apa di Balik Tiga Kunjungan Prabowo ke Perancis Sepanjang 2026?
Nasional

Ada Apa di Balik Tiga Kunjungan Prabowo ke Perancis Sepanjang 2026?

28 May 2026
Kanada Buka Akses ETA Untuk WNI Perjalanan Lebih Mudah Tanpa Visa
Nasional

Kanada Buka Akses ETA Untuk WNI Perjalanan Lebih Mudah Tanpa Visa

28 May 2026
Media Iran Laporkan Baku Tembak AS dan Iran di Selat Hormuz
Nasional

Kenapa Banyak Jalan di RI Cepat Rusak? Ini Penyebab Utamanya

28 May 2026
Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026
Nasional

Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah hingga Maret 2026

28 May 2026
Next Post
Pesawat Charter Pelita Air Alami Kecelakaan di Krayan, Nunukan

Pesawat Charter Pelita Air Alami Kecelakaan di Krayan, Nunukan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini