Wednesday, October 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 July 2026
in Nasional
Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Metapos.id, Jakarta – Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berharap Joko Widodo hadir langsung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Dokter Tifa. Pada sidang perdana yang digelar pekan lalu, Jokowi tidak hadir di ruang persidangan.

BACA JUGA

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

Dokter Tifa mengaku ingin mengajukan sejumlah pertanyaan terkait 709 dokumen yang menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, salinan dokumen itu telah dipelajari bersama tim kuasa hukumnya selama hampir satu tahun.

Ia menyebut hanya akan mengajukan tiga pertanyaan kepada Jokowi, termasuk mengenai dokumen transkrip nilai yang menurutnya memiliki sejumlah kejanggalan. Dokter Tifa menegaskan siap mendengarkan penjelasan Jokowi apabila hadir di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Rivai, Jokowi memilih hadir secara fisik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan dan tidak akan mengikuti sidang secara daring.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Namun, tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar, telah memperoleh penghentian proses hukum setelah mengajukan restorative justice dan permohonan maaf yang diterima oleh Jokowi.

Tags: Dokter TifaijazahJokowiMetapos.idPN Jakarta Timurrestorative justiceRivai Kusumanegarasidang
Previous Post

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

Next Post

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Related Posts

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Nasional

MK Putuskan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

6 October 2026
Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo
Nasional

Uang Rp13,2 Triliun Diserahkan ke Negara, Tumpukannya Bikin Melongo

6 October 2026
ASABRI memperkuat sinergi dengan Peserta dalam peringatan HUT ke-81 TNI melalui TNI Run 2026 dan edukasi layanan digital ASABRI Mobile.
Nasional

ASABRI Perkuat Sinergi dengan Peserta di HUT TNI

6 October 2026
Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan
Nasional

Sistem Penyaluran BOS-PIP Diperbaiki, Mendikdasmen: Makin Transparan

6 October 2026
Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI
Nasional

Dasco Tegaskan DPR Belum Terima Surpres Panglima TNI

6 October 2026
Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini
Nasional

Putusan MK Gibran Malam Ini, Dudung Ungkap Situasi Terkini

6 October 2026
Next Post
Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini