Monday, July 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 July 2026
in Nasional
Dokter Tifa Nantikan Jokowi di Pengadilan, Sebut Hanya Akan Ajukan Tiga Pertanyaan

Metapos.id, Jakarta – Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, berharap Joko Widodo hadir langsung dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026) dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum Dokter Tifa. Pada sidang perdana yang digelar pekan lalu, Jokowi tidak hadir di ruang persidangan.

BACA JUGA

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

Dokter Tifa mengaku ingin mengajukan sejumlah pertanyaan terkait 709 dokumen yang menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, salinan dokumen itu telah dipelajari bersama tim kuasa hukumnya selama hampir satu tahun.

Ia menyebut hanya akan mengajukan tiga pertanyaan kepada Jokowi, termasuk mengenai dokumen transkrip nilai yang menurutnya memiliki sejumlah kejanggalan. Dokter Tifa menegaskan siap mendengarkan penjelasan Jokowi apabila hadir di persidangan.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurut Rivai, Jokowi memilih hadir secara fisik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan dan tidak akan mengikuti sidang secara daring.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Namun, tiga tersangka, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar, telah memperoleh penghentian proses hukum setelah mengajukan restorative justice dan permohonan maaf yang diterima oleh Jokowi.

Tags: Dokter TifaijazahJokowiMetapos.idPN Jakarta Timurrestorative justiceRivai Kusumanegarasidang
Previous Post

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

Next Post

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Related Posts

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf
Nasional

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

19 July 2026
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal
Nasional

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

19 July 2026
Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA
Nasional

Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA

19 July 2026
Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal
Nasional

Bahlil Beberkan Penyebab BBM Langka di Sumut, Distribusi Kini Mulai Normal

18 July 2026
DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang
Nasional

DPR Usul Evaluasi Penerima MBG, Penghentian untuk Siswa Kaya Diminta Dikaji Matang

18 July 2026
Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional
Nasional

Terbongkar! Kebijakan Kepala BGN Lama Tetapkan MBG Tetap Jalan saat Libur Nasional

18 July 2026
Next Post
Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

Usut Dugaan Suap Bupati Kuansing, KPK Sasar Sejumlah Ruangan DPRD

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini