• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan perumahan di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan produksi dan peredaran narkoba.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/1) setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama sekitar dua bulan. Penyelidikan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah rumah.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui rumah tersebut telah digunakan sebagai lokasi produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” ujar Aldrin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ZD sebagai pelaku utama sekaligus peracik bahan, FH yang berperan sebagai penguji hasil produksi, serta FIR yang bertugas sebagai kurir. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram narkotika sejenis dalam bentuk padatan, sisa residu produksi, serta sejumlah bahan kimia dan peralatan laboratorium.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh bahan prekursor, zat kimia, serta alat produksi melalui pembelian secara daring. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Aldrin menyebutkan, pengungkapan pabrik narkotika ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba. BNN pun akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Aldrin HutabaratBNNMetapos.idnarkotikaPabrikRumahsintetisTangerang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sektor pariwisata Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang terus menguat sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat...

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

John Herdman Tiba di Jakarta untuk Memulai Tugas sebagai Pelatih Timnas

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – John Herdman, pelatih anyar Timnas Indonesia, resmi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/1) siang. Pelatih berusia 50...

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Habisi Nyawa Rekan Sendiri

by Taufik Hidayat
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial DS (42) tewas setelah ditusuk oleh rekannya sendiri di kawasan Cimanggis, Depok. Aksi pembunuhan...

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Marc Marquez Mulai Latihan Lagi, Tanda Comeback Usai Cedera Mandalika

by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Marc Marquez akhirnya kembali turun ke lintasan setelah absen panjang akibat cedera berat yang dialaminya pada MotoGP...

Next Post
Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Recommended.

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Mendag Apresiasi Program Pangan Murah Bersubsidi Pemprov DKI

3 October 2022
Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

Buruh Tanggapi Penundaan Pengumuman UMP 2026 yang Kini Diputuskan Gubernur

23 November 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini