• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
BNN Ungkap Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap keberadaan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis yang beroperasi di kawasan perumahan di Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda dalam jaringan produksi dan peredaran narkoba.

Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Jumat (9/1) setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama sekitar dua bulan. Penyelidikan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah rumah.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui rumah tersebut telah digunakan sebagai lokasi produksi tembakau sintetis selama kurang lebih dua bulan,” ujar Aldrin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ZD sebagai pelaku utama sekaligus peracik bahan, FH yang berperan sebagai penguji hasil produksi, serta FIR yang bertugas sebagai kurir. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 153 gram MDMB-4en-Pinaca, 808,9 gram narkotika sejenis dalam bentuk padatan, sisa residu produksi, serta sejumlah bahan kimia dan peralatan laboratorium.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh bahan prekursor, zat kimia, serta alat produksi melalui pembelian secara daring. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Aldrin menyebutkan, pengungkapan pabrik narkotika ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba. BNN pun akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Aldrin HutabaratBNNMetapos.idnarkotikaPabrikRumahsintetisTangerang
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

Perkuat Bisnis Perikanan, PT Perikanan Indonesia Gandeng Pos Logistik

by Desti Dwi Natasya
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Perikanan Indonesia terus memantapkan strategi pengembangan usahanya dengan memperkuat layanan logistik sebagai salah satu pilar utama...

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

Komisi XI DPR Mulai Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Jumat

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XI DPR RI dijadwalkan mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon...

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

SharpSpearmint Produk Terbaru Herbalife

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Director & General Manager of Herbalife Indonesia Oktrianto Wahyu Jatmiko (kanan), Anggota Herbalife Nutrition Advisory Board, Gary Small...

Next Post
Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Kunjungan Wisata ke Lampung Tembus 24,7 Juta Sepanjang 2025

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Ingin Bentuk Satgas untuk Awasi Barang Impor Ilegal

9 July 2024
Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

6 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini