Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bareskrim Naikkan Penyidikan 7 Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 February 2026
in Nasional
Bareskrim Naikkan Penyidikan 7 Kasus Pembalakan Liar di Aceh

Metapos.id, Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di provinsi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh laporan polisi yang telah resmi masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

“Sebanyak tujuh laporan polisi telah dinaikkan ke proses penyidikan,” ujar Irhamni, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, dari total laporan tersebut, tiga perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran tindak pidana lingkungan hidup. Sementara itu, empat laporan lainnya berhubungan langsung dengan dugaan praktik pembalakan liar.

Kasus ini bermula dari penyelidikan tim Dirtipidter Bareskrim Polri yang menemukan sejumlah kayu gelondongan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut diketahui terbawa arus banjir bandang yang terjadi sebelumnya.

Untuk menelusuri asal kayu tersebut, tim penyelidik melakukan pemeriksaan sepanjang aliran sungai yang menjadi jalur terbawanya kayu gelondongan.

Hasil penelusuran awal menunjukkan indikasi kuat bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari aktivitas yang tidak memiliki izin resmi.

Irhamni mengungkapkan, temuan sementara mengarah pada dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Adapun wilayah yang menjadi fokus penyelidikan meliputi Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

“Indikasi awal menunjukkan adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik di Hutan Lindung Serba Jadi maupun di Hutan Lindung Simpang Jernih,” jelasnya.

Bareskrim Polri memastikan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: BanjirBareskrimGelondongHutan lindungKayuMetapos.idMoh. IrhamniPenyidikanSumatra
Previous Post

Mentan Tegaskan Ketersediaan Pangan Nasional Terjaga sampai Idul Fitri 2026

Next Post

Cak Imin Lantik Pimpinan Wilayah PKB dari Aceh hingga Papua

Related Posts

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026
Nasional

DPR Temui Mahasiswa di Depan Parlemen, Sampaikan Hasil Dialog 2026

19 June 2026
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi
Nasional

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Sorotan, Polda Metro Beri Penjelasan Resmi

19 June 2026
Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap
Nasional

Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Ganggu Hasil Panen, Petani Mulai Bersiap

19 June 2026
Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026
Nasional

Kemnaker Catat 1.940 Peserta Keluar dari Program Magang Nasional 2026

18 June 2026
Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah
Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026
Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Next Post
Cak Imin Lantik Pimpinan Wilayah PKB dari Aceh hingga Papua

Cak Imin Lantik Pimpinan Wilayah PKB dari Aceh hingga Papua

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini