Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam. Pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai rapat terbatas yang membahas perkembangan situasi terkini.
Prasetyo tidak membenarkan maupun membantah kabar yang menyebut Presiden memarahi Jaksa Agung. Menurutnya, pertemuan itu bertujuan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Ia juga menegaskan pemerintah ingin menjaga stabilitas nasional di tengah berkembangnya kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
“Presiden berkali-kali menekankan pentingnya stabilitas sebagai syarat menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai potensi kegaduhan diharapkan dapat diminimalkan,” kata Prasetyo di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Sementara itu, Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Ketiga perkara tersebut menyeret nama Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono menjelaskan, pengalihan penanganan perkara dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Menurutnya, sinergi tersebut akan difokuskan pada pengembangan alat bukti, pengelolaan barang bukti, serta koordinasi penyidikan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.
Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.







