Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 July 2026
in Nasional
Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Istana Kepresidenan pada Sabtu (11/7/2026) malam. Pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai rapat terbatas yang membahas perkembangan situasi terkini.

Prasetyo tidak membenarkan maupun membantah kabar yang menyebut Presiden memarahi Jaksa Agung. Menurutnya, pertemuan itu bertujuan agar Presiden memperoleh laporan langsung mengenai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Ia juga menegaskan pemerintah ingin menjaga stabilitas nasional di tengah berkembangnya kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Presiden berkali-kali menekankan pentingnya stabilitas sebagai syarat menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai potensi kegaduhan diharapkan dapat diminimalkan,” kata Prasetyo di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, Kejaksaan Agung resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya. Ketiga perkara tersebut menyeret nama Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono menjelaskan, pengalihan penanganan perkara dilakukan untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Menurutnya, sinergi tersebut akan difokuskan pada pengembangan alat bukti, pengelolaan barang bukti, serta koordinasi penyidikan agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif.

Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan proyek batu bara PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan agungKorupsiKuntadiMetapos.idPrabowo SubiantoST Burhanuddin
Previous Post

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

Next Post

Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

Kenali 15 Makanan Pemicu Gas Berlebih agar Pencernaan Tetap Nyaman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini