Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 July 2026
in Nasional
ASABRI Pastikan Hak Pensiun Tetap Tersalurkan lewat Program LKPP

Metapos.id, Jakarta – PT ASABRI (Persero) terus memperkuat pelayanan kepada peserta melalui Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP). Program ini ditujukan bagi penerima manfaat pensiun yang mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak dapat melakukan autentikasi digital maupun datang ke kantor layanan.

Melalui Kantor Cabang ASABRI Balikpapan, perusahaan melakukan kunjungan langsung ke rumah peserta untuk memastikan hak pensiun tetap tersalurkan. Langkah ini juga menjamin proses administrasi berjalan tepat waktu, tepat orang, tepat alamat, tepat jumlah, serta tertib administrasi.

BACA JUGA

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

Salah satu penerima layanan ialah Ibu Pudji Astuty, warakawuri almarhum PNS Kemhan Arbainsyah, yang kini mengalami penurunan kondisi kesehatan. Dalam kunjungan tersebut, petugas turut memberikan dukungan moril kepada peserta dan keluarganya.

“Terima kasih, masih datang melihat saya. Doakan saya kembali sehat dan bisa berkunjung ke kantor,” ujar Ibu Pudji dengan suara pelan. Putrinya mengaku kunjungan ASABRI membuat keluarga merasa tenang karena hak pensiun sang ibu tetap diperhatikan.

ASABRI juga mengunjungi Ibu Linda Damayanti, warakawuri almarhum Aiptu Budi Sumaryono, yang menjalani perawatan di panti jompo. Meski mengalami kendala kesehatan, seluruh proses administrasi dan hak pensiunnya dipastikan tetap terpenuhi sesuai ketentuan.

Kepala Kantor Cabang ASABRI Balikpapan, Emergency Lima Tujuh, mengatakan layanan tersebut mencerminkan kepedulian perusahaan kepada peserta. Menurutnya, di balik setiap proses administrasi terdapat nilai kemanusiaan yang harus terus dijaga.

Kepala Bidang Komunikasi Korporasi ASABRI, Kartika Rahmadayanti, menegaskan pelayanan bukan sekadar menyalurkan manfaat pensiun. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya hadir bagi peserta yang membutuhkan.

Melalui program LKPP, ASABRI memastikan setiap peserta tetap memperoleh haknya meski menghadapi keterbatasan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari amanah perusahaan dalam memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan peserta.

Tags: AsabriBalikpapanlayanan inklusifLKPPMetapos.idPensiunwarakawuri
Previous Post

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Next Post

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Related Posts

Donald Trump
Nasional

Trump Putus Pendanaan Medicaid dan CHIP untuk Perawatan Gender Anak

13 August 2026
Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri
Nasional

Prabowo Tinjau Motor Listrik Nasional, Dorong Penguatan Industri Dalam Negeri

13 August 2026
Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan
Nasional

Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru Digugat, MK Tak Terima Permohonan

13 August 2026
Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional
Nasional

Cegah Anggota Dewan Joget, Sidang Tahunan MPR 2026 Hanya Putar Lagu Nasional

13 August 2026
Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini
Nasional

Prabowo Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional Hari Ini

13 August 2026
Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing
Nasional

Gugatan Pasal Perzinaan KUHP Baru Ditolak MK, 10 Mahasiswa Tak Punya Legal Standing

13 August 2026
Next Post
Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

Ada Apa? Prabowo Panggil Jaksa Agung usai Kasus Febrie Adriansyah Mencuat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini